Purwakarta - Taman Anak Surawisesa di pinggir Taman Sribaduga, Kabupaten Purwakarta, sejatinya digadang-gadang sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTPRA) yang bisa menjadi tempat bermain, belajar, dan berkegiatan bagi anak-anak. Namun, jika melihat kondisi di lapangan, klaim ini tampaknya masih jauh dari kenyataan.
Pertama, fasilitas taman yang seharusnya mendukung aktivitas anak, seperti ayunan, perosotan, atau permainan lainnya, justru tidak tersedia.
Padahal, fasilitas tersebut adalah elemen dasar dalam sebuah taman ramah anak. Ketidakhadirannya membuat taman kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang bermain yang aman dan menyenangkan.
Kedua, rak buku yang tersedia di taman cerdas justru dikunci. Hal ini sangat ironis karena taman cerdas seharusnya mempermudah anak-anak untuk mengakses ilmu pengetahuan.
Jika fasilitas edukasi seperti buku saja sulit dijangkau, bagaimana taman ini dapat mendukung pengembangan literasi anak?
Ketiga, meskipun kawasan taman ini disebut ramah anak, masih ditemukan pelanggaran aturan, seperti pengunjung yang merokok di area tersebut.
Asap rokok tentu membahayakan kesehatan anak-anak yang berada di taman. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurangnya komitmen dari pengelola dalam menegakkan aturan.
Keempat, kawasan yang disebut ramah anak ini masih menyisakan persoalan serius, seperti sampah yang berserakan.
Sampah tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menciptakan risiko kesehatan bagi anak-anak yang bermain di area tersebut.
Kondisi ini menunjukkan kurangnya pengelolaan kebersihan taman dan rendahnya kesadaran pengunjung terhadap lingkungan.
Lebih parahnya lagi, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTPRA) yang diklaim akan rampung pada pertengahan tahun 2021 ternyata hingga akhir tahun 2024 belum memberikan hasil yang memadai. Proyek yang seharusnya menjadi solusi ini justru mencerminkan lambatnya realisasi janji pemerintah daerah.
Masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar slogan dan klaim "ramah anak" atau "taman cerdas."
Pengelola dan pemerintah harus berkomitmen penuh untuk menghadirkan fasilitas yang benar-benar mendukung kebutuhan anak, mulai dari area bermain yang lengkap, akses edukasi yang mudah, hingga pengawasan terhadap perilaku yang melanggar aturan seperti buang sampah sembarangan dan merokok.
Jika tidak, label “ramah anak” hanya akan menjadi janji kosong yang tidak memberikan dampak nyata bagi warga Purwakarta.
Masyarakat berhak mempertanyakan: kapan janji ruang publik ramah anak ini akan benar-benar terwujud?
(Sumber rujukan: Baca disini, Sumber rujukan: Lihat disini)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H