Lebih parahnya lagi, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTPRA) yang diklaim akan rampung pada pertengahan tahun 2021 ternyata hingga akhir tahun 2024 belum memberikan hasil yang memadai. Proyek yang seharusnya menjadi solusi ini justru mencerminkan lambatnya realisasi janji pemerintah daerah.
Masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar slogan dan klaim "ramah anak" atau "taman cerdas."
Pengelola dan pemerintah harus berkomitmen penuh untuk menghadirkan fasilitas yang benar-benar mendukung kebutuhan anak, mulai dari area bermain yang lengkap, akses edukasi yang mudah, hingga pengawasan terhadap perilaku yang melanggar aturan seperti buang sampah sembarangan dan merokok.
Jika tidak, label “ramah anak” hanya akan menjadi janji kosong yang tidak memberikan dampak nyata bagi warga Purwakarta.
Masyarakat berhak mempertanyakan: kapan janji ruang publik ramah anak ini akan benar-benar terwujud?
(Sumber rujukan: Baca disini, Sumber rujukan: Lihat disini)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H