Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bandung 1969, Heboh Dampak Judi Buntut

11 November 2024   11:32 Diperbarui: 11 November 2024   11:46 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perjudian kembali marak di Bandung pada akhir 1960-an.  Fenomena ini merupakan imbas kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1967 yang melegalkan judi. Sejumlah kasino  berdiri di Jakarta Theater, Petak IX,  Toto Pacuan Kuda Pulo Mas,  Pajak dari judi digunakan untuk membangun kota Jakarta  (Seri Tempo Ali Sadikin 2023, hal 31).

Legalisasi kasino diikuti dengan hadirnya Lotere Totalisator (Lotto) dan National Lotere (Nalo) era 1968-1969.  Yang menjadi masalah ialah "semangat judi" ini menjalar ke kalangan bawah yang ekonominya sebetulnya sedang dibangun pada masa Orde Baru. Dan semangat judi ini juga menjalar ke daerah lain di kalangan bawah dan tidak legal.

Judi bukan hal baru di Kota Bandung masa itu.  Sebelumnya, Kepolisian Kota Bandung sudah direpotkan dengan judi liar pada 1960-an. Ada permainan judi yang disebut Ujeng,  yaitu rollette kecil yang dibuat dari plat-plat gramophone bekas dengan nomor 1 hingga 12 diputar dengan sumbu dari pentil sepeda. Permainan ini digelar di lokasi yang justru banyak didatangi rakyat kecil.  Yang untung kebanyakan bandar dan pemasangnya jarang mendapatkan hasil besar.

Baca:  Bandung 1964, Kesenjangan Tahun Baru, Judi Ujeng, Lebaran Muram 

Pada semester kedua 1969, "semangat judi" ini juga menginggapi kalangan masyarakat bawah di Kota Bandung dan sekitarnya. Dampak negatifnya menjadi lebih besar.  Pikiran Rakjat 9 September 1969 mengungkapkan  Rumah Sakit Jiwa Bandung hingga minggu pertama September merawat   lebih dari 100 orang.

Penyebab utamnaya  karena sakit jiwa atau syaraf sebagai akibat orang-orang main judi dengan jalan memasang buntut, Nalo atau Letto. Jumlah itu merupakan 80 persen dari seluruh pasien yang datang ke RS Jiwa Bandung waktu itu. 

Rumah Sakit Jiwa Bandung kewalahan untuk menerima penderita penyakit syaraf sebagai akibat judi buntut. Itu karena kapaistas untuk menampung sangat kecil hanya 30 tempat tidur sehingga pasien tidak bisa diopname.

Jalan keluarnya, pasien harus apel untuk apel dan berobat ke dokter.  Para penderita sakit syaraf buntut harus mendapatkan perawatan dan pengawasan dokter jiwa selama dua bulan.

Petani Kecil Jadi Korban Ijon

Dampak sosial lainnya disampaikan  Pikiran Rakjat 2 Oktober 1969  Petani-petani kecil untuk hasil bumi  di sekitar Lembang dan Pangelengan  saat ini mengalami krisis modal. 

Hal ini disebabkan karena modal mereka yang relatif kecil banyak yang digunakan untuk  pertaruhan buntut, Lotto/Nalo.Dalam saat krisis demikian tukang ijon yang kebanyakan WNA bergerak sampai ke pelosok-pelosok hingga  8 kilometer dari kota Lembang. 

Padahal pada September 1969,  para petani menghadapi musim tanam.  Para petani mengalami krisis modal hanya ada dua pilihan diam saja tau menyerah pada pengijon.

Keberadaan Bank Karya Produksi Desa (BKPD) sulit diharapkan masa itu  bahkan oleh petani yang menggarap tanah di atas satu hektar. BKPD hanya bisa meminjamkan sebagian uang sejumlah kecil saja.  Sedangkan biaya penggarapan tanah satu  hektar membutuhkan biaya Rp250 ribu.  Sejumlah petani merasa prosedur mendapatkan pinjaman bank sulit.  

Menurut Pikiran Rakjat  4 Oktober 1969 Satuan tugas kepolisian kota besar Bandung melakukan razzia kepada pengedar dan agen kupon forecast pacuan kuda pada malam jumat 2 Oktober 1969.

Menurut seorang pejabat Kepolisian Kota Besar Bandung mereka menutup sementara forecast pacuan kedua setelah didesak DPRD agar Pd Wali Kota Bandung menghentikan forecast pacuan kuda mendengarkan usul Kepala Jawatan Sosial Jabar, karena belum dapat izin dari Kementerian Sosial.

Sebanyak 40 orang pengedar kupon forecast diperika oleh polisi. Forecast pacuan kuda  ini bagian dari forecast di Bogor yang mulanya dsetujui Wali Kota Bandung kini dinyatakan ditutup pula.

Forecast ditutup 1-8 Oktober untuk menghormati HUT ABRI. Penutupan ini smepat menggelisahkan para pemasang kupon karena seharusnya dibuka pada 2 Oktober namun ditangguhkan dan dibatalkan.  Para agen diharuskan mengembalikan uang kepada para pemasang.

Pada 1969 masih kerap digelar pertunjukan pacuan kuda di Tegallega. Pacuan kuda ini menjadi pemicu sejumlah pihak untuk menggelar perjudian.  Bahkan pertaruhan di pacuan kuda Tegallega sudah terjadi sejak masa Hindia Belanda.

Baca: Ngulik Bandung: Pacuan Kuda di Tegallega

Dampak pada Anak-anak

Pikiran Rakjat 21 Oktober 1969  juga mengungkapkan  sejumlah anak-anak usia 12-17 tahun tertangkap karena mengedarkan kupon-kupon perjudian ketika dilakukan razia  di berapa tempat di Kota Bandung.

Anak-anak yang masih duduk di bangku SLTP/SLTA ini diserahkan kepada Bipapta Kobes Bandung untuk kemudian diajukan ke pengadilan anak-anak.

Dalam pemeriksaan pendahuluan anak-anak itu mengaku dijanjikan memperoleh 12,5% dari uang yang mereka dapat dari mengedarkan kupon.  Menurut anak-anak uang yang didapat untuk membeli keperluan sekolah. Hal ini menadakan kesulitan ekonomi membuat kalangan bawah memakai jalan pintas untuk mendapatkan uang.

Namun  pemeriksaan anak-anak bungkam mengenai siapa bandarnya. Hanya saja ada yang mengatakan bandar-bandar berdikari pada pemasangan terbatas.  Dalam pemeriksaan sidang sejumlah kupon untuk barang bukti di pengadilan. Itu artinya perjudian dilakukan secara 'geriliya' dan menjadi masalah sosial di tahun-tahun berikutnya tidak saja di Jakarta dan di Bandung.

Irvan Sjafari

Referensi:

Seri Tempo, Ali Sadikin, 2023.

https://www.kompas.id/baca/arsip/2019/01/05/habis-nalo-terbitlah-harapan

https://www.kompas.id/baca/arsip/2020/03/28/judi-antara-legal-dan-ilegal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun