Di samping itu, audiensi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi antara komunitas dan pemerintah dalam kolaborasi kegiatan pengelolaan lingkungan hidup.
Pada Juli, terbitlah Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai yang membatasi kantong kresek, sedotan plastik, dan styrofoam.
Selain itu, karena Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Kota Kediri menjadi Kota Paling Keberlanjutan di Indonesia versi UI Green Cirty Metric.
Apa hasil yang dicapainya?
Â
Pada 2023, Forum Kali Brantas diundang dalam Raperda Inisiatif DPRD Kota Kediri (2023) yang membahas Smart City, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Cagar Alam. Dalam rapat ini, Forum Kali Brantas mengusulkan beberapa usulan mengenai penyelesaian permasalahan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pada tahun yang sama, Forum Kali Brantas diundang oleh Dinas Lingkungan Hidup Magetan, Jawa Timur untuk melakukan sosialisasi mengenai Peringatan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup kepada masyarakat luas di Desa Purwoasri dan Desa Baron, Kecamatan Magetan dalam kegiatan SIKASIH (AKSI KALI BERSIH).
Kegiatan ini dihadiri oleh BPBD, Pramuka, Tagana Dinas Sosial, UPTD Pengairan DPUPR, dan Warga Desa. Selain itu, Malang Next Generation 2023 bersama Forum Kali Brantas dan Komunitas Pemerhati Lingkungan melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang dengan membawa hasil riset dan investigasi sebagai upaya kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Kota Malang sehingga terwujudnya Kota Malang sebagai kota keberlanjutan dan memiliki peran fundamental dalam pengurangan sampah plastik melalui peraturan terkait.
Kalau 2024 apa saja kegiatannya?
Â
Pada 2024, terbentuknya SE Rektor Universitas Hang Tuah mengenai Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Lingkungan Universitas Hang Tuah guna mewujudkan Zero Waste University yang merupakan bentuk kolaborasi antara UKPALH Jalawira, Ecoton , dan Forum Kali Brantas.