Ayu kemudian mendekati peternak setempat dengan pikiran bahwa maggot bisa menjadi pakan ternak sehingga kedua belah pihak saling menguntungkan. Namun, niat itu pun tidak disambut oleh peternak.
Akhirnya, Ayu memanfaatkan sebidang lahan sempit yang semula akan dijadikan tempat pembudidayaan tanaman (green house). Lebar lahan hanya 1,8 meter dengan panjang 6 meter.
Lokasi lahan berdampingan langsung dengan rumah warga. Awalnya masyarakat merasa terganggu dengan kehadiran rumah maggot karena menimbulkan bau tak sedap.
"Kompleksitas sosial luar biasa. Ada warga yang tidak setuju (dengan adanya rumah maggot)," kata Ayu di rumah maggot Kelurahan Cicadas seperti dikutip dari Citarum Harum , 15 Februari 2024
Perlu Edukasi
Sementara Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, terdapat beberapa faktor yang membuat sampah di Kota Bandung sulit teratasi.
Di antaranya perilaku mindset, edukasi sosialisasi, dan koordinasi yang masih kurang, volume produksi sampah tinggi, serta minimnya penegakan hukum.
Untuk itu pemkot Bandung terus melakukan edukasi sosial secara bertahap itu mendorong mindset yang berubah.
"Dari masyarakat yang tadinya hanya membuang sampah, sekarang jadi mengolah sampah. Tujuannya agar volume sampah yang dibuang ke TPA itu semakin berkurang," ungkap Ema, 19 Februari 2024 seperti dikutip dari situs Kota Bandung. Â Â
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi menjelaskan, saat ini sampah organik sudah tidak boleh dibuang ke TPA Sarimukti. Sehingga pengolahannya harus diperbanyak di hulu, di antaranya dengan mendirikan Rumah Maggot.
Sampah Organik yang Diolah 377 Ton