Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Mahasiswa Malang Bersihkan Sungai Brantas Segmen Jalan Muharto

23 Oktober 2023   13:30 Diperbarui: 23 Oktober 2023   13:49 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para relawan dari mahasiswa dari Unibraw dan UIN Malang-Foto: Dokumentasi Envigreen

Mahasiswa sebagai agen perubahan di Kota Malang berupaya menyelamatkan Sungai Brantas dengan mengadakan kegiatan pembersihan sungai.  Mereka sadar kalau dibiarkanm dampak lingkungan dan kesehatan bukan saja hari ini, tetapi juga masa depan.

Pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Sungai Brantas segmen Jalan Muharto melewati jembatan disugguhi pemandangan yang tidak sedap, yaitu tumpukan sampah di pinggiran sungai.  

Tumpukan sampah itu tidak saja mengganggu estetitika, tetapi juga mempengaruhi kualitas air dan biota yang hidup di dalamnya sekaligus memberikan dampak kesehatan.

Sampah yang mendominasi ditemukan adalah sampah organik, kemasan plastik sekali pakai, dan produk rumah tangga.  Bahaya yang paling besar justru datang  dari sampah plastik.

Pasalnya sampah plastik berpotensi  adalah potensi plastik menjadi partikel kecil mikroplastik yang secara tidak sengaja dapat termakan oleh biota perairan sungai dan berpotensi mengontaminasi tubuh manusia.

Sungai Brantas Kota Malang mengalir mulai dari Kecamatan Lowokwaru hingga Kedung Kandang melewati kawasan perkotaan dan pemukiman. Data survei penelitian Environmental Green Society pada 1 Oktober 2023 menemukan 65 titik timbulan sampah kecil, sedang dan tinggi di sepanjang bantaran Sungai Brantas Kota Malang.

Jarak Bantaran Sungai dan Pemukiman Terlalu Dekat 

 

Ahmad Labib, juru bicara komunitas anak muda Environmental Green Society berbasis di Malang  menyotor bahwa pemerintah Kota seharusnya memanfaatkan bantaran sungai sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk menjaga kualitas ekosistem sungai dan mengurangi beban pencemar yang dibuang ke sungai.

"Jarak bantaran sungai dengan pemukiman yang terlalu dekat serta kurang adanya pengelolaan sampah di kawasan bantaran sungai yang memadai memicu masyarakat yang tinggal di bantaran sungai membuang sampahnya ke sungai," ungkap Labib dalam keterangan tertulisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun