Tutur Siti, dari ayat ini jelas bahwa Allah SWT memerintahkan kepada  hambanya yang beriman untuk selalu berbuat baik dalam segala aspek kehidupan, terutama dijelaskan dalam ayat ini tentang hal perniagaan.
Ada 3 hal prinsip dalam berniaga yang bisa diambil dari hikmah ayat tersebut, tegas Siti.
1. Prinsip Berdagang/jual beli yang tidak bathil adalah Berdagang yang sesuai dengan syariat Islam, misal penjual tidaklah boleh berlaku curang terhadap pembelinya, yaitu dengan mempermainkan berat timbangan jualannya, menipu dengan berjualan barang yang cacat dan sebagainya.
2. Prinsip Berdagang harus suka sama suka, adanya ijab dan kabul dalam jual beli. Asal tidak menjual barang terlarang dan haram
3. Prinsip Berdagang Tidak saling membunuh diri. siapa saja yang melakukan transaksi bisnis dengan cara-cara yang jahat dan keji, sesungguhnya ia tidak hanya membunuh dirinya sendiri tetapi juga dapat membunuh orang lain.
"Dan dari doa yang selalu kita panjatkan robbanaa aatinaa fiduniyah hasanah... Yang bermakna menurut saya, memohon kepada Allah atas kebaikan di dunia, dan kebaikan akhirat. Kejarlah akhiratmu maka dunia akan kau dapat," ucap Siti, seraya mengatakan memegang kejujuran dalam berwirausaha sesuai syariat Islam.
"Kalau kita berbuat jujur dan kebaikan di dunia ini Insha Allah akan mendaptkan kebaikan di akhirat dan senantiasa dijauhkan dari azab api neraka," tambahnya.
Pada 2018 saya juga pernah mewawancarai Fathia Pratiwi, seorang desainer busana muslimah di Bandung untuk sebuah media online wirausaha dan koperasi. Latar belakangnya pendidikannya adalah Sarjana Plannologi ITB. Dia menjalankan prinsip bisnis kalau soal materi tidak akan ada habisnya untuk dikejar.
"Konsep desain dan bisnisnya sangat cocok dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam berbisnis, bukanlah kuntungan semata yang saya cari. Lebih dari itu, benefit apa yang dapat saya rasakan dari bisnis ini, dunia akhirat, " ujar pemilik usaha bisnis mulismah brand bernama Thia
Staf pengajar Al Ahwal Al Syakhsiyah, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Ariadi mengatakan hakikat dari bisnis dalam agama Islam selain mencari keuntungan materi juga mencari keuntungan yang bersifat immaterial. Keuntungan yang bersifat immaterial yang dimaksud adalah keuntungan dan kebahagiaan ukhrawi.
Dalam konteks ini menurut Ariadi dalam tulisannya di sebuah jurnal, Â al-Qur*an menawarkan keuntungan dengan suatu bisnis yang tidak pernah mengenal kerugian yang oleh al-Qur*an diistilahkan dengan tijaratan lan tabura.