Senin malam (31/8/20), ketika saya tiba di seberang Mal Cinere untuk pulang, Â kendaraan bermotor masih ramai lalu lalang. Jarum jam menunjukan pukul tujuh malam, sejam lagi Pemerintah Kota Depok memberlakuan pembatasan waktu aktivitas warga, kebijakan yang serupa dengan "jam malam" sudah berlaku pada hari pertama.
Hanya Mal Cinere, Minimarket, Holland Bakery mematuhi ketentuan Pemerintah Kotamadya Depok bahwa di seluruh wilayahnya berlaku "jam malam" untuk waktu yang tidak ditentukan. Â Berdasaran ketentuan surat edaran, mal, rumah makan dan minimaret harus tutup pukul 18.00 dan aktivitas warga hanya sampai jam 20.00.
Setelah pulang ke rumah sejam kemudian, saya kembali ke lokasi untuk meninjau apakah benar nggak ada aktivitas warga, dalam arti warga yang bukan pulang, tetapi nongkrong. Â Benar sepi, tidak banyak orang berkeliaran.
Berdasarkan keterangan orang warung, ada kendaraan satpol PP yang lewat dan meminta sejumlah pengemudi ojek daring untuk meninggalkan tempat. Mereka pergi lalu kembali nongkrong.
Pada Minggu (30/8/20) Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menyampaikan, kebijakan jam malam dilakukan lantaran tingginya persebaran virus Covid-19 di wilayahnya saat ini. Pemerintah Kota Depok telah melaporkan 2.152 kasus positif Covid-19, tertinggi di Jawa Barat hingga 30 Agustus.
Dari jumlah itu sebanyak 1.482 orang di antaranya dinyatakan pulih dan 76 orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 594 pasien kini sedang ditangani (kasus aktif), baik isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit. Persoalan, jumlah itu lebih dari tiga kali lipat angka kasus aktif sebelum lonjakan, yakni 187 pasien pada 30 Juli 2020.
Pemberlakuan jam malam untuk operasional toko, rumah makan, kafe, mini market, super market dan mal pada pukul 18.00 WIB. Sementara aktivitas warga dilakukan pembatasan maksimal hingga pukul 20.00.
Lalu, yang pulang kerja bagaimana? Mereka yang kerja dari Jakarta, baru pulang jam 21.00 WIB, dipersilakan. Mereka punya ID, surat tugas, dan lain-lain," jelas juru bicara gugus tugas, Dadang Wihana, kepada wartawan, Senin (31/8/20).
Dadang juga mengungkapkan masih banyak kerumunan sampai tengah malam atau dini hari. Kebijakan ini bertujuan agar penularan Covid-19 setidaknya pada level komunitas bisa dikendalikan.
Pelaksanaan Salat Jumat di masjid kompleks saya memang sesuai protokol, ada jarak antar jemaah dan ada pengukuran suhu, disediakan cairan disinfetan dan sebagainya.Â