Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

(Bandung 1964) Perempuan: Emansipasi, Dunia Kriminal, dan Mode The Beatles

11 Juli 2019   16:18 Diperbarui: 14 Juli 2019   17:56 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gadis bernama Nyi Kom, 12 tahun membawa seorang bocah bernama  Nyi imas, berumur lima tahun di Jalan Tegallega. Kepergok orangtuanya  dan dibawa ke kantor polisi.  Kom mengaku tidak melakukan penculikan melainkan senang bermain dengan anak kecil.  Kom kemudian diketahui seorang pembantu rumah tangga di Ciateul, Bandung (13).  

Angka Perceraian

Rilis angka perceraian di Kota Bandung  oleh Kantor Urusa Agama Bandung menggambarkan kehidupan perempuan di suatu sisi juga suram.  Selama 1963 angka pernikahan di Kota Bandung  mencapai 12.772 naik jumlahnya dari 1962 sebanyak 10.710.  Namun angka talak atau cerai juga meningkat dari 5.978 pada 1962 menjadi 6.495 pada 1963.  Jumlah yang talak artinya mencapai 50 persen dari angka pernikahan. 

Namun yang pernikahan  dilaporkan banyak terjadi di kalangan janda  yang berusia 25 tahun ke atas  sebanyak 4.361 atau lebih dari 30 persen dari mereka yang menikah.  Janda dianggap lebih matang dan siap menikah.  Fakta lain dari rilis itu menyebutkan,  poligami juga menurun pada 1962 sebanyak 998 menjadi 974 kasus (14).

Masih berkaitan dengan pernikahan, masalah perkawinan anak-anak di bawah umur masih menjadi perdebatan.  Kepala Inspeksi Pendidikan Daerah tingkat I Jawa Barat Engkoen Soebari paad Februari 1964 menerima laporan dari para kepala Sekolah Dasar yang muridnya berhenti karena dinikahkan oleh orangtuanya. 

Motif pertama didorong  oleh tradisi hidup yang sudah lama untuk mengawinkan anak agdisnya cepat-cepat karena takut disebut memelihara perawan tua. Kedua, pengertian orangtua mengenai kehidupan keluarga di desa-desa masih rendah dan ini ada hubungannya dengan masalah pendidikan orang tua (15)

Pemerintah Melawan Mode (Perempuan)
Pada 1964 Presiden Sukarno menyerukan bahwa mode pakaian yang digunakan perempuan saat itu seperti mengenakan rok span (mini dan ketat), hingga mode rambut sasak yang lazim disebut beate tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.  Larangan ini menyusul ketidaksukaannya terhadap musik barat.

Ilustrasi perempuan era 1960-an-Foto: Byron Muse.
Ilustrasi perempuan era 1960-an-Foto: Byron Muse.
Ayu Pertiwi dari Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Surabaya mengungkapkan, Soekarno mendapatkan informasi tentang kenakalan remaja di negara Eropa Barat dipicu oleh musik gila-gilaan yang disebutnya  dibawakan The Beatles.  Musik rock n roll adalah bagian yang dinamakannya imprealisme kebudayaan (16).

Bukan hanya musiknya Sukarno menyatakan ketidaksukaannya terhadap mode rambut sasak-sasakan atau kebatle-an. Akhirnya juga dansa twist dan mode pakaian seperti memakai celana cowboy dan rok mini span dan gaun ketat. Pada akhirnya Sukarno mengkomandokan dan mengganyang musik gila-gilaan hingga mode pakaian.

Trisno Juwono dalam kolomnya pada awal 1964 menyintil pemakaian rok dan gaun  sebagai pertentangan dua generasi. Generasi tua diwakili Mang Brata mengatakan: merusak selera  dan kepribadian bangsa, tidak sesuai dengan sopan santun dan adat istiadat Indonesia, yang berpakaian rapat sejak dulu.

Sementara generasi muda diwakili tokoh Ipin mengatakan memakai rok adalah mode. Yang lama bisa menjadi baru dan yang baru nantinya akan menjadi lama. Jadi mengapa harus dipertentangankan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun