Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

(Tokoh Jabar 1950-an) Dr. Mas Haji Abdul Patah: Pelopor Kesehatan Haji, Pendidikan Perawat dan Puskesmas

26 Maret 2016   16:16 Diperbarui: 26 Maret 2016   16:33 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendidikan Guru Perawat  di Bandung meruapakn pelopor dalam usaha Kementerian Kesehatan  untuk mengatasi kesulitan kekurangan tenaga para medis.  Pendidikan Guru Perawat  menghasilkan tenaga medis yang sangat penting masa itu baik secara kuratif maupun perventif  di kalangan sipil maupun tentara.   Pelajaran yang diberikan mengenai perawatan penyakit kanak-kanak dalam kebidanan kesehatan umum dan cara-cara ilmu perawatan modern  dengan jumlah jam pelajaran 220 jam.    

Gedung yang dijadikan tempat pengajaran di Jalan  Padjajaran  no. 60  memang diusahakan dr.Patah.  Semula akan dibuka pada April 1952.  Tapi ruang sekolah belum siap dan ditunda hingga Mei 1952. Badan Penasehat PGP  terdiri dari ketua: dr.Patah, Sekretaris dr. Admiral, anggota dr. Parjono dan dr. kornel.  Para pengajarnya Miss Murray dari ICN (organisasi perawat internasional), prof. Djuhana, Dr. Parwo Suwardjo, Lie Bho Tay dan beberapa guru lainnya.    

 

Irvan Sjafari

 

Sumber:

Pikiran Rakjat, 6 Februari  1953,  23 Maret 1953,  7 Januari 1959,

Kementerian Penerangan RI, Jawa Barat,  1953

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun