Mohon tunggu...
Juriah Risti
Juriah Risti Mohon Tunggu... MAHASISWA

Saya seorang mahasiswi semester 1 Program Studi Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pamulang. Saya menyukai dunia sastra, menulis puisi, cerpen dan artikel lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemanfaatan Sistem Informasi untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Kewarganegaraan

8 Desember 2024   17:00 Diperbarui: 8 Desember 2024   17:18 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika Literasi Digital meningkat, kita juga dengan mudah mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan untuk hal positif dan pengembangan diri. Meskipun banyak sekali tantangan yang terjadi, seperti halnya contoh kasus berikut : 

Peretasan Data di Dunia Pendidikan

Contoh kasus yang terjadi pada 2022 ini meretas data siswa dari instansi pendidikan. Laporan atau kasus ini menunjukan bahwa Sektor pendidikan menjadi target utama dalam peretasan data di Indonesia dengan ancaman yang terus meningkat. 

Contoh kasus lainnya : 

Dalam akun internal Universitas swasta di Kota Tangerang, akun KIP- Mahasiswa telah diretas. Hal ini juga membuktikan bahwa sektor pendidikan lah yang menjadi target utama dalam ancaman ini. 

Untuk menghadapi berbagai tantangan ini, kita harus dapat berkolaborasi antara pemerintah, instansi pendidikan dan masyarakat. 

Seperti contoh upaya yang dilakukan yaitu : 

- Peningkatan keamanan digital

Pemerintah harus mengadopsi sistem digital yang lebih canggih dan lebih aman untuk menjaga kasus peretasan situs pendidikan ini 

- Peningkatan Literasi Digital 

Mahasiswa, dosen, ataupun staf harus diberikan pengetahuan atau informasi untuk menjaga keamanan akun dari kejahatan syber. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun