Mohon tunggu...
JUNUS BARATHAN
JUNUS BARATHAN Mohon Tunggu... Guru - Secangkir KOPI Hangat...

Mari kita bersulang...SOBAT.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pemberian Hukuman yang Edukatif

2 Maret 2021   16:18 Diperbarui: 2 Maret 2021   17:18 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : flickr.com/photos/kasia_derwinska/

"Bila siswa tak mengerjakan tugas atau pekerjaan rumah (PR) jangan menyuruhnya berlari keliling lapangan atau push-up. Tapi, berikan siswa hukuman dengan mencari tugas tambahan  di Internet yang berhubungan dengan mata pelajaran".

Seorang guru tentu pernah melalukan hukuman terhadap siswanya yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Hal ini dilakukan agar siswa tak mengulangi lagi kesalahan yang pernah dilakukannya. Namun, benarkah teknik hukuman ini mampu membuat para siswa merasa jera dan tak mengulangi lagi?

Tak jarang media memberitakan guru yang terkena hukuman atas tindakannya tersebut dan berakhir di balik jeruji besi. Padahal di era 80 an dan 90 an, belum pernah ada atau jarang terdengar seorang guru terjerat masalah hukum, dikarenakan menghukum siswanya.

Alih-alih memberi tindakan pembelajaran pada peserta didik, justru yang terjadi sebaliknya, seorang siswa menghukum gurunya. Celaka!

Prinsip-prinsip Dalam Memberikan Hukuman

1. Menghukum tak dilandasi dengan emosi. Peristiwa ini bisa terjadi jika seorang guru mendapati siswanya tidak mematuhi perintah, terlebih lagi siswa melakukan perlawanan. Guru merasa dilecehkan dan itu memancing kemarahan guru, karena guru juga manusia.

Apabila hal tersebut di atas terjadi, sebaiknya guru wajib menyikapi dengan kepala dingin. Guru harus menyadari anak didik memiliki keterbatasan mengenal tata krama dan disiplin.

2. Guru seharusnya memiliki daya analisis tinggi. artinya jika anak didik melanggar aturan, hendaknya guru mencari akar penyebabnya.
Tidak menutup kemungkinan serta berdasarkan pengalaman, permasalahan di rumah tangga akan terbawa ke bangku sekolah.

Lalu kemudian guru bisa mencari data pada guru bimbingan konseling (BK). Guru yang jeli bisa menjadikan hal ini sebagai studi kasus.

3. Sangat dimungkinkan hukuman verbal atau pengarahan secara khusus tak akan dihiraukan siswa yang bandel atau dablek!

Dalam kasus seperti ini, prinsip nomor satu di atas menjadi prioritas. Perlu diperhatikan sebaiknya yang dilakukan guru dalam memberikan hukuman dengan beberapa tahapan.

Pertama, tegurlah siswa secara tegas berwibawa di hadapan seluruh peserta didik lainnya. Bertujuan agar siswa yang bermasalah tidak mengulangi kesalahan lagi dan siswa yang lain akan menjauhkan diri dari perbuatan yang sama tentunya.

Kedua, jika siswa tidak lagi mempan dengan peringatan guru maka, permasalahan ini perlu penanganan khusus antara sekolah dan pihak orang tua wali siswa. Sebab kebijakan ini dapat menghindarkan dari permasalahan (Jerat Hukum).

Dengan demikian seorang guru dapat melaksanakan tugasnya dengan rasa aman terbebas dari ancaman. Kemudian melanjutkan perannya sebagai, "Pahlawan tanpa tanda jasa".

Sumber: Berdasarkan pengalaman selama menjadi guru.


* Singosari, 2 Maret 2021 *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun