Mohon tunggu...
JunsNews
JunsNews Mohon Tunggu... Mahasiswa - semangat perubahan

Bring Back Democracy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanggulangi Perdagangan Manusia

25 Maret 2022   12:35 Diperbarui: 25 Maret 2022   12:38 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Temannya yang membersihkan luka saya, diberi obat lalu suruh saya istirahat. Habis itu bangun kerja lagi. Tapi sebelum itu saya sudah dapat pukul, muka sudah bengkak. Jadwal kerja yang diberikan jam lima pagi sampai jam sepuluh malam tapi saya kerja sampai jam lima pagi atau jam empat. Itu kerja dengan telanjang dan buka pakai pakaian. Kalau dia sudah di rumah, saya punya jantung sudah berdetak kencang karena tiba-tiba dia hantam. Itu saya punya rambut dipotong berapa kali saya tidak tahu juga. Puting susu saya ini hancur, saya tidak tahu lagi. Saya kerja hanya pakai baju kaos tidak pakai bra karena luka ini sudah. Saya tidak buat apaapa. Kemaluan saya juga sudah hancur dengan itu tang. Saya bilang Tuhan lihat ini darah saya tidak tahu ini darah berapa harus poa di tangan. Dia ambil ikat pinggang terus pukul tapi sebelum pukul saya juga sudah penuh luka di dalam.

Saya selalu diawasi melalui CCTV yang dipasang di dalam rumah. Saya dilarang keluar dari rumah dan bertemu dengan orang lain, terutama orang-orang dari gereja yang biasanya ke rumah majikan untuk melayani nenek perjamuan kudus. Pada malam hari saya harus bekerja tanpa mengenakan pakaian. Kalau siang hari, saya tidak menggenakan pakian dalam, juga saat di kamar mandi J1 atau toilet tidak boleh menutup pintu. 7 Suatu hari, ketika majikan - sedang pergi bekerja, saya mendengar  suara tetangga (orang asal India) yang , berbicara bahasa Melayu di depan  pintu apartemen. Lalu saya menulis sebuah surat yang berisi "tolong saya, , Saya disiksa, saya mandi darah setiap hari". Saya melemparkannya keluar dari pintu. Sekitar satu jam kemudian polisi datang ke rumah. Majikan membujuk saya untuk diam pada polisi. Saya dibawa  oleh polisi, dan diyakinkan oleh polisi . bahwa saya aman, kemudian diminta 1 kesaksiannya, dan saya menceritakan segala yang terjadi pada polisi tersebut. Saya menunjukkan luka di tubuh pada polisi. Satu jam kemudian, majikan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Polisi juga menanyakan paspor saya, tapi majikan mengatakan bahwa saya tidak mempunyai paspor. Padahal, paspor saya ada pada majikan. Selain itu, majikan juga tidak mengakui semua kekerasan yang sudah dia lakukan terhadap saya pada Polisi. Majikan ditahan di kantor polisi, sedangkan saya dibawa ke rumah sakit. Saya dirawat selama sembilan hari. Setelah keluar dari rumah sakit, saya dibawa ke rumah perlindungan selama enam bulan. Setelah itu, saya di pulangkan ke Indonesia.

Setelah enam bulan dirawat di rumah perlindungan, saya mengikuti persidangan kasus kekerasan yang dilakukan sang majikan terhadap saya. Dalam persidangan itu, saya didampingi oleh pihak KBRI. Di sana saya menceritakan semua yang saya alami selama delapan bulan itu. Gaji saya kemudian dibayar 24 bulan. Setelah dipulangkan kembali ke Indonesia dengan  difasilitasi oleh pemerintah, saya tidak tahu lagi bagaimana perkembangan kasus tersebut. Apakah sang majikan dihukum atau tidak, jika dihukum maka seperti apa hukumannya dan berapa lama? Saya maupun keluarga tidak menerima berita itu sampai saat ini. Sekarang, jika saya sedang tidur dan terkaget bangun karena suatu bunyi atau suara lainnya, maka kepala akan rasa sakit seperti ditusuk-tusuk jarum. Makan pun tidak bisa mengunyah dengan cepat, karena ada empat gigi yang dicabut dan lidah yang sudah tidak utuh. Hinaan dari keluarga suami juga sering saya dapatkan jika ada masalah dalam keluarga. Saya berharap agar keluarga suami tidak lagi menyudutkan dan menyalahkan saya atas apa yang saya alami. Saya juga masih tetap ingin mendapatkan informasi tentang proses hukum dan kejelasan status hukum majikan di Malaysia.

Penerapan undang-undang yang ketat menjadi harapan terbesar salah satu solusi dalam meminimalisir kasus perdagangan manusia. Selain undang-undang yang menjadi dasar dalam menanggulangi hal ini. Ada beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan dan diterapkan diseluruh desa terutama desa-desa rentan kasus perdagangan manusia. Solusi-solusi ini perlu untuk diterapkan dari tingkat desa karena desa merupakan grass root jika difilosofikan bagaimana melihat permasalahan dalam suatu negara dan desa juga merupakan bentuk pemerintahan paling dasar dari skala nasional.

Mayoritas dari orang yang menjadi korban perdagangan manusia memiliki motivasi utama yakni kondisi ekonomi keluarga, lalu menjalar lagi untuk menyenangkan orang tua, menyekolahkan anak dan saudara, menaikan derajat sosial dan lainnya. Penting untuk dipahami bahwa untuk memerangi perdagangan manusia, harus menggunakan pendekatan yang tepat dan dekat dengan masyarakat. Seperti menigkatkan kapasitas masyarakat dalam hal kewirausahaan sosial. Ini penting karena masyarakat di desa terutama di Provinsi Nusa Tenggara Timur mayoritas tidak mempunyai penghasilan tetap dan merupakan buruh tani, petani, dan peternak. Masyarakat berpandangan bahwa mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama dalam makan dan minum dari hasil tanah sendiri. Namun jika dilihat secara seksama, itu bahkan tidak cukup. Masyarakat yang tidak selalu makan 3x sehari dan juga kalaupun 3x sehari itu juga belum dapat memenuhi kebutuhan gizi harian. Kebutuhan makan minum saja belum tercukupi maka akan sulit untuk memenuhi kebutuhan lain seperti sekolah anak (pakaian sekolah, sepatu, buku, pena, tas) bahkan situasi akan lebih sulit jika memiliki anak 1. Inilah salah satu anak tidak menyelesaikan dan tidak mendapat pendidikan hingga sma atau perguruan tinggi.  Melalui peningkatan kapasitas kewirausahaan sosial masyarakat didampingi agar mempunyai orientasi dalam kegiatan ekonomi. Masyarakat didampingi hingga mampu menciptakan produk-produk lokal yang mampu dipasarkan dan mendapat timbal balik dari pasar. Kegiatan ini akan menjadikan masyarakat mempunyai orientasi ekonomi dan mendapatkan penghasilan tetap.     

Selain itu, yang perlu dilihat dengan baik adalah pengembangan potensi pertanian dan peternakan. Masyoritas masyarakat yang memiliki ternak tidak benar-benar mempunyai konsentrasi untuk fokus beternak dan pengembangannya. Hal yang sama terjadi juga pada petani, mayoritas petani selalu menunggu musim dan mengikuti apa yang diturunkan turun-temurun. Contohnya masyarakat selalu bertani jagung sepanjang musim hujan dan waktu musim panas maka tidak bertani karena tidak mempunyai sumber air.

Masyarakat harus didampingi agar memiliki kapasitas dan paham akan potensi yang mereka miliki dan potensi dapat dikembangkan demi kebaikan bersama. Masyarakat harus memiliki orientasi ekonomi, agar dapat memiliki kesempatan mengakses informasi, pendidikan, dan hal lain yang mampu meningkatkan kesejahteraan. Desa juga harus dijadikan tempat sebagai penyedia informasi mengenai kegiatan-kegiatan migrasi yang prosedural dan aman. Hal ini bisa dijadikan sebagai sosialisai rutin dan membuka ruang-ruang diskusi publik didesa.

Human traficking menjadi sangat serius dewasa ini dengan melihat beberapa data yang memuat angka perkembangan yang terus meningkat pertahun. Orang-orang tereksploitasi dan menyebabkan dampak yang tidak bisa disepelakan menjadi isu yang harus ditangani secara serius. Hal ini secara tidak langsung menjadi tanggung jawab setiap elemen dalam masyarakat baik itu pemerintah, lembaga swadaya masyarajat, komunitas, dan organisasi dalam upaya pencegahan. Pemerintah sebagai salah satu pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara harus mempu menyediakan solusi yang efektif dalam upaya meminimalisir dan memberantas perdagangan manusia bersama dengan lembaga swadaya masyarakat, komunitas dan organisai-organisasi.

 Intervensi  yang  paling  mudah  untuk  melawan  human  trafficking  adalah  dengan mengatasi  factor  penyebab  masyarakat  mudah  untuk  dijadikan  obyek  human  trafficking. Banyak  factor  yang  menyebabkan  masyarakat  mudah  terjerat  human  trafficking.  Akan  tetapi semua  factor  tersebut  bermuara  pada  masalah  ekonomi atau kemiskinan.  Hal  ini  terjadi  karena  human trafficking lebih sering terjadi  pada masyarakat yang relative  miskin. Kebijakan yang baru dan lebih menyentuh permasalah menjadi harapan dari kegiatan birokrasi terutama dalam meminimalisir dan menanggulangi perdagangan manusia. Hal yang sama pun pada setiap lembaga swadaya masyarakat diharapkan mampu menciptakan hal-hal yang mampu mendukung penanggulangan perdagangan manusia. Akhirnya untuk menimilasir dan memberantas perdagangan mansia solusi yang ditawarkan harus mampu menyentuh akar permasalahan, beragam dan diterapkan secara maksimal dengan menggandeng berbagai elemen pemerhati masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun