Ada yang mengatakan bahwa "kesehatan itu mahal harganya", memang demikian. Namun, perlu dipahami bersama bahwa kesehatan bukan hanya persoalan fisik atau jasmani saja, melainkan juga mental. Situasi kesehatan mental di Indonesia masih memprihatinkan. Fasilitas dan tenaga layanan kesehatan mental mengalami defisit.
Kesehatan mental masih menjadi anak tiri, masih dianggap remeh, sehingga tidak heran bila banyak orang yang memiliki masalah dengan kesehatan mentalnya diabaikan. Masyarakat Indonesia masih memberi stigma yang uruk terhadap isu-isu kesehatan mental.Â
Penderita gangguan mental di Indonesia banyak yang menerima perlakuan diskriminatif dan tidak manusiawi. Buruknya penanganan pada penderita gangguan kejiwaan di Indonesia bahkan disoroti oleh badan Human Right Watch hingga menerbitkan laporan sebagai bentuk teguran.
Penanganan yang salah sering terjadi. Masih banyak orang-orang dalam masyarakat tradisional yang beranggapan bahwa gangguan kejiwaan disebabkan oleh roh jahat, perbuatan dosa, tidak beriman, hingga dikutuk. Alih-alih diberikan terapi pendekatan psikologi, para penderita gangguan kejiwaan ini justru dibawa ke paranormal, lebih pahit lagi dikurung dan dipasung.Â
Beberapa kasus di Indonesia, penderita gangguan kejiwaan banyak yang dipasung ataupun dikurung di kandang hewan oleh keluarga dan masyarakat sekitar. Praktik pasung masih sering ditemukan. Setidaknya, menurut data dari Kemensos hanya ada 6 provinsi saja yang sudah terbebas dari cara pasung, yakni: Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Bangka Belitung.Â
Padahal, organisasi kesehatan dunia, WHO, memberikan standar antara jumlah psikolog/psikiater dengan jumlah penduduk adalah 1:30 ribu. Artinya, dibutuhkan setidaknya 24 ribu psikolog/psikiater.
Sebanyak 70% psikiater berada di Jawa. Dari 70% itu, 40%-nya berada di Jakarta. Sangat terpusat dan persebaran yang buruk. Bisa dikatakan bahwa Indonesia defisit layanan ini. 90% orang tidak dapat mengakses layanan kesehatan mental.Â
Secara global, WHO, merekam sebanyak 450 juta orang di dunia mengalami gangguan mental, dan terdapat hampir 1 juta orang yang bunuh diri dari tiap tahun.Â
Kalangan remaja dan dewasa muda adalah yang paling rentan mengalami depresi dan stres, hingga berujung pada gangguan kejiwaan yang lebih parah (gila). Sekitar 6% dari penduduk Indonesia, atau sekitar 14 juta orang mengalami gangguan pada psikisnya.Â
Yogyakarta adalah salah satu kota dengan  jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tertinggi di Indonesia pada tahun 2016. Dari 3,5 juta jumlah penduduknya, terdapat 12 ribu ODGJ. Kabupaten Gunung Kidul dan Sleman memegang catatan angka kasus bunuh diri terbanyak di Indonesia sepanjang tahun 2016-2017.Â
Pemerintah perlu menaruh perhatian yang lebih lagi pada kasus ini, mengingat banyak penderita gangguan kejiwaan yang tidak terjamah dan tertindas, yang telah dihilangkan hak kemanusiaannya oleh orang-orang yang belum cukup teredukasi mengenai kesehatan mental. Tak hanya pada pemulihan saja, tetapi juga layanan untuk pencegahan seperti tenaga profesionalnya dan layanan konseling.
Baca Juga:Â Inilah 4 Alasan Penting Menjaga Kesehatan Mental
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H