Mohon tunggu...
June
June Mohon Tunggu... Freelancer - nggak banyak yang tahu, tapi ya nulis aja

Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Indonesia Darurat Kesehatan Mental

9 Oktober 2019   14:20 Diperbarui: 15 April 2021   18:54 15782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: MedTruth

Ada yang mengatakan bahwa "kesehatan itu mahal harganya", memang demikian. Namun, perlu dipahami bersama bahwa kesehatan bukan hanya persoalan fisik atau jasmani saja, melainkan juga mental. Situasi kesehatan mental di Indonesia masih memprihatinkan. Fasilitas dan tenaga layanan kesehatan mental mengalami defisit.

Kesehatan mental masih menjadi anak tiri, masih dianggap remeh, sehingga tidak heran bila banyak orang yang memiliki masalah dengan kesehatan mentalnya diabaikan. Masyarakat Indonesia masih memberi stigma yang uruk terhadap isu-isu kesehatan mental. 

Penderita gangguan mental di Indonesia banyak yang menerima perlakuan diskriminatif dan tidak manusiawi. Buruknya penanganan pada penderita gangguan kejiwaan di Indonesia bahkan disoroti oleh badan Human Right Watch hingga menerbitkan laporan sebagai bentuk teguran.

Penanganan yang salah sering terjadi. Masih banyak orang-orang dalam masyarakat tradisional yang beranggapan bahwa gangguan kejiwaan disebabkan oleh roh jahat, perbuatan dosa, tidak beriman, hingga dikutuk. Alih-alih diberikan terapi pendekatan psikologi, para penderita gangguan kejiwaan ini justru dibawa ke paranormal, lebih pahit lagi dikurung dan dipasung. 

Beberapa kasus di Indonesia, penderita gangguan kejiwaan banyak yang dipasung ataupun dikurung di kandang hewan oleh keluarga dan masyarakat sekitar. Praktik pasung masih sering ditemukan. Setidaknya, menurut data dari Kemensos hanya ada 6 provinsi saja yang sudah terbebas dari cara pasung, yakni: Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Bangka Belitung. 

sumber gambar: Times of India
sumber gambar: Times of India
Pelayanan untuk masalah ini di Indonesia pun masih minim. Data yang didapatkan dari tirto.id (Penangan Kesehatan Mental yang Setengah Hati), di Indonesia hanya ada 48 rumah sakit jiwa. Terdapat 8 provinsi yang tidak memiliki rumah sakit jiwa, dan ada 3 provinsi yang tidak ada psikiater. Padahal di Indoensia setidaknya terdapat 600-800 psikiater. Dengan angka seperti ini, artinya satu orang psikiater harus dibebani 300 ribu hingga 400 ribu orang di Indonesia.

Padahal, organisasi kesehatan dunia, WHO, memberikan standar antara jumlah psikolog/psikiater dengan jumlah penduduk adalah 1:30 ribu. Artinya, dibutuhkan setidaknya 24 ribu psikolog/psikiater.

Sebanyak 70% psikiater berada di Jawa. Dari 70% itu, 40%-nya berada di Jakarta. Sangat terpusat dan persebaran yang buruk. Bisa dikatakan bahwa Indonesia defisit layanan ini. 90% orang tidak dapat mengakses layanan kesehatan mental. 

sumber gambar: Sovereign Health
sumber gambar: Sovereign Health
Penangan pencegahan gangguan pada psikis seseorang juga belum mendapat perhatian yang cukup. Sekitar 6% orang dewasa di Indonesia mengalami gangguan mental berupa depresi parah dan kecemasan berlebih. 

Secara global, WHO, merekam sebanyak 450 juta orang di dunia mengalami gangguan mental, dan terdapat hampir 1 juta orang yang bunuh diri dari tiap tahun. 

Kalangan remaja dan dewasa muda adalah yang paling rentan mengalami depresi dan stres, hingga berujung pada gangguan kejiwaan yang lebih parah (gila). Sekitar 6% dari penduduk Indonesia, atau sekitar 14 juta orang mengalami gangguan pada psikisnya. 

Yogyakarta adalah salah satu kota dengan  jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tertinggi di Indonesia pada tahun 2016. Dari 3,5 juta jumlah penduduknya, terdapat 12 ribu ODGJ. Kabupaten Gunung Kidul dan Sleman memegang catatan angka kasus bunuh diri terbanyak di Indonesia sepanjang tahun 2016-2017. 

Pemerintah perlu menaruh perhatian yang lebih lagi pada kasus ini, mengingat banyak penderita gangguan kejiwaan yang tidak terjamah dan tertindas, yang telah dihilangkan hak kemanusiaannya oleh orang-orang yang belum cukup teredukasi mengenai kesehatan mental. Tak hanya pada pemulihan saja, tetapi juga layanan untuk pencegahan seperti tenaga profesionalnya dan layanan konseling.

Baca Juga: Inilah 4 Alasan Penting Menjaga Kesehatan Mental

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun