Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, Industri fintech (financial technology) telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan nilai ekonomi digital yang diproyeksikan mencapai US $130 miliar pada tahun 2025, fintech berpotensi menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi di masa depan. Kini fintech tidak hanya berperan dalam menyediakan layanan keuangan yang lebih efisien, tetapi juga mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Generasi muda, sebagai agen perubahan utama, memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi fintech tersebut. Namun, di balik potensi besar ini, tantangan dalam mengimplementasikannya secara efektif perlu diatasi dengan baik. Artikel ini akan membahas bagaimana kebijakan fintech dapat menjadi peluang untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan, sekaligus tantangan yang mungkin timbul dalam proses implementasinya.
Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech umumnya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik. Dengan fintech, permasalahan dalam pengelolaan #UangKita dapat diminimalkan. Dengan kata lain, fintech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.
Jenis-jenis Fintech
Adapun jenis-jenis fintech yang awam digunakan oleh masyarakat luas, yaitu:
1. Digital Payment System
Jenis fintech ini berfokus pada penyediaan layanan pembayaran digital untuk berbagai kebutuhan seperti pulsa pascabayar, PDAM, dan token listrik PLN. Beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang ini yaitu ovo, i-saku, dana, dan lain-lain.
2. Crowfunding
Crowfunding dapat diartikan sebagai sistem penggalangan dana secara digital. Dengan adanya teknologi ini, masyarakat bisa menggalang dana atau berdonasi untuk program sosial tertentu melalui gawai masing masing tanpa harus keluar rumah. Contoh platform yang menggunakan fintech ini yaitu kitabisa.com.
3. P2P Lending Service
Jenis fintech ini dikenal juga sebagai sistem peminjaman uang secara digital. Dengan fintech ini, maka konsumen bisa meminjam uang lebih mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melalui proses panjang yang sering ditemui di bank konvensional atau koperasi. Contoh perusahaan yang mengadopsi jenis ini adalah Akulaku, Kredit Pintar, dan lainnya.
Kebijakan Fintech
Pada tingkat nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan sebagai regulator utama dalam mengawasi industri fintech di Indonesia. Kebijakan dalam industri ini diatur dalam Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. Regulasi ini tidak hanya memberikan landasan hukum mengenai penggunaan inovasi fintech, tetapi juga memberikan kerangka hukum bagi operasional perusahaan fintech untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. Kebijakan ini mewajibkan perusahaan untuk mendaftar dan memperoleh izin sebelum beroperasi, memastikan transparansi informasi terkait suku bunga dan biaya layanan, serta menerapkan manajemen risiko yang memadai untuk melindungi data konsumen. Dengan regulasi yang mendorong inovasi yang bertanggung jawab, generasi muda dapat memanfaatkan peluang pengembangan fintech untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata berkelanjutan.
Peran Generasi MudaÂ
Di sisi lain, generasi muda memainkan peran utama dalam mendorong penggunaan fintech di kehidupan sehari-hari. Mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang teknologi digital yang dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di masa depan. Dalam konteks ini, generasi muda tidak hanya sebagai pengguna layanan fintech, tetapi juga sebagai pembuat kebijakan, pengembang produk, serta pemimpin masa depan yang bertugas untuk menciptakan solusi-solusi inovatif yang sejalan dengan prinsip ekonomi berkelanjutan. Dengan partisipasi aktif, generasi muda dapat menciptakan solusi yang tidak hanya mengutamakan perkembangan bisnis, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan untuk jangka panjang.
Peluang Â
Kebijakan fintech yang optimal dapat memberikan berbagai peluang untuk ekonomi yang berkelanjutan. Diantaranya yaitu:
1. Peningkatan Layanan Keuangan
Fintech memiliki potensi besar untuk menjangkau kelompok masyarakat yang sulit diakses seperti di daerah pedesaan. Melalui teknologi, masyarakat yang sebelumnya berada di daerah pinggiran dapat mengakses layanan seperti kredit mikro, tabungan digital, hingga layanan asuransi yang terjangkau. Hal ini membuka peluang yang lebih luas bagi mereka untuk mendapatkan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, tanpa perlu bergantung pada lembaga keuangan negara yang terkadang sulit dijangkau.
2. Efisiensi Operasional
Dengan menggunakan fintech, proses keuangan akan menjadi lebih efisien dan mudah. Ini memungkinkan banyak lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah untuk mengelola bisnis mereka dengan lebih baik, sekaligus mengurangi biaya operasional yang selama ini menjadi hambatan. Hal ini dapat terjadi karena fintech memungkinkan otomatisasi dalam banyak aspek, seperti pencatatan transaksi, pengelolaan laporan keuangan, dan perencanaan anggaran. Dengan demikian, waktu yang dihabiskan untuk menjalankan operasional bisnis dapat diminimalisir, sehingga pelaku usaha dapat menggunakan waktunya untuk lebih fokus pada pengembangan usaha.
3. Dampak Sosial dan Lingkungan
Fintech yang berorientasi pada keberlanjutan juga mampu memberikan dampak yang luas. Contohnya yaitu layanan crowfunding yang memungkinkan individu atau kelompok masyarakat untuk mendapatkan pendanaan secara kolektif guna mendukung berbagai gerakan, baik untuk pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat di daerah terpencil. Selain itu, fintech dapat menjadi dukungan keuangan dengan cara menyediakan akses pinjaman mikro bagi pelaku usaha kecil. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dan peningkatan pendapatan rakyat di masa mendatang.
TantanganÂ
Meskipun fintech menawarkan berbagai solusi yang inovatif, ada tantangan yang perlu diatasi agar implementasi kebijakan dapat berjalan dengan baik:
1. Regulasi yang Kompleks dan Adaptif
Perkembangan fintech yang pesat membutuhkan regulasi yang adaptif. Regulasi yang terlalu kaku dapat menghambat inovasi, sedangkan yang terlalu longgar berisiko menimbulkan berbagai masalah seperti keamanan data atau pelanggaran privasi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk secara rutin memperbarui kebijakan yang tidak hanya menjaga stabilitas #UangKita tetapi juga mendukung ekonomi yang berkelanjutan.
2. Perlindungan Konsumen
Meningkatnya jumlah pengguna fintech menuntut perlindungan konsumen yang lebih kuat. Data yang tidak aman atau kebocoran informasi pribadi dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech. Kebijakan yang ketat dan tegas harus diterapkan untuk memastikan bahwa fintech tidak hanya memberikan kemudahan tetapi juga melindungi kepentingan konsumen.
3. Ketimpangan Digital
Di zaman serba digital ini, nyatanya tidak semua masyarakat memiliki akses terhadap infrastruktur jaringan  yang memadai. Hal ini menjadi tantangan dalam mendukung implementasi fintech yang menyeluruh dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kebijakan fintech perlu memastikan penyediaan infrastruktur digital yang merata, sehingga semua wilayah di indonesia dapat memanfaatkan layanan fintech dengan optimal.
Kesimpulan
Kebijakan fintech memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi berkelanjutan di Indonesia, terutama dengan melibatkan generasi muda yang berperan aktif dalam menciptakan solusi inovatif. Namun, tantangan seperti regulasi yang kompleks, perlindungan konsumen, dan ketimpangan digital harus diatasi dengan bijaksana. Dengan pendekatan yang tepat, fintech dapat menjadi solusi jangka panjang yang memberikan dampak positif bagi ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Referensi
Bank Indonesia. (2020, December 11). Mengenal Financial Teknologi. Retrieved December 23, 2024, from https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/mengenal-Financial-Teknologi.aspx
Fauziyah, R. N. (n.d.). Pengertian Fintech. Gramedia. Retrieved December 23, 2024, from https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-fintech/?srsltid=AfmBOoqWmuwKNw0PwPQknVpPMoxK87x2Y0mo45RFoyL_JlnLr1-soM6W
Kabupaten Sarolangon. (n.d.). Mendorong pertumbuhan fintech untuk perkuat ekonomi digital Indonesia. Retrieved December 23, 2024, from https://sarolangunkab.go.id/artikel/baca/mendorong-pertumbuhan-fintech-untuk-perkuat-ekonomi-digital-indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (n.d.). FAQ Fintech Lending. Retrieved December 23, 2024, from https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/fintech/Documents/FAQ%20Fintech%20Lending.pdf
Suryadarma, F. R., & Faqih, M. (2024). Regulasi Fintech Di Indonesia: Mendorong Inovasi Dan Melindungi Konsumen Dalam Ekosistem Digital. Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret & Fakultas Syari'ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Retrieved December 23, 2024, from file 320-Article Text-2228-1-10-20240305.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H