Tunggu, saya jelaskan agar tidak menjadi makna yang negatif. Malas di sini adalah malas mengikuti berbagai kegiatan yang opsional atau pilihan.Â
Tentu saja tugas pokok sebagai guru tetap terlaksana dengan baik, tapi sungguh malas untuk berpartisipasi dalam kegiatan pilihan, bebas untuk mengikuti atau tidak.
Padahal, berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi kita sebagai seorang guru.Â
Namun, jika pendidikan guru penggerak ini tetap opsional, tentu saja ini seharusnya menjadi masalah. Pendidikan akan menjadi tidak seimbang dalam satu sekolah.Â
Bayangkan, tentu akan ada perbedaan situasi di kelas antara guru yang telah memahami konsep pembelajaran berdiferensiasi dan konsep segitiga restitusi.Â
Lalu, bagaimana kualitas pendidikan akan tetap sama jika pendidikan guru penggerak tetap menjadi opsional?
Pemerataan Pendidikan
Apalagi dengan PPDB zonasi, seharusnya pemerintah lebih mendorong seluruh guru untuk memiliki kompetensi yang seimbang pada setiap daerah.Â
Sebab, dengan PPDB zonasi, seluruh layanan diharapkan sama, tanpa perbedaan antara satu sekolah dengan yang lain. Namun, kenyataannya di lapangan, perbedaan dan gradasi antar sekolah itu nyata. Masih banyak sekolah yang diberi label favorit dan non-favorit.
Sebuah analogi sederhana, padi yang sama pada sawah yang sama diproses dengan menggunakan mesin yang berbeda. Satu kantung gabah diproses menggunakan teknologi terkini, sementara kantung lainnya diproses secara manual.Â
Tentu saja akan ada perbedaan hasilnya. Gabah yang diproses menggunakan teknologi terkini akan menghasilkan beras kualitas premium dengan minimum beras yang pecah. Namun, jika gabah diproses secara manual, kadar beras pecahnya akan lebih tinggi.
Hal yang sama berlaku dalam dunia pendidikan. Masih banyak perbedaan kompetensi guru yang disebabkan oleh kondisi geografis. Sekolah yang berada di kota biasanya memiliki lebih banyak akses informasi terkini tentang pendidikan.Â