Adanya caleg yang memilih untuk menyembunyikan profil mereka dengan notifikasi "profil calon ini tidak bersedia untuk dipublikasi", serta kekurangan promosi kampanye, baik secara daring maupun luring, mengundang keraguan akan komitmen mereka dalam proses pemilu.
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena hal tersebut memengaruhi kemampuan masyarakat untuk memilih secara bijaksana.Â
Bagaimana mungkin rakyat dapat membuat keputusan yang tepat jika informasi mengenai para caleg tidak tersedia secara transparan? Bahkan ketika informasi tersedia, sering kali terdapat kekurangan atau ketidaklengkapannya.
Oleh karena itu, penelusuran ini harus dijadikan sebagai refleksi bersama, terutama bagi penyelenggara pemilu. Penting bagi mereka untuk melaksanakan pemilu dengan dedikasi penuh dan memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan oleh pemilih tersedia dengan lengkap dan jelas.Â
Di masa depan, kita berharap tidak akan lagi ada caleg yang menutup profil mereka dari publik, tidak akan lagi ada kolom profil yang kosong, dan tidak akan lagi ada program usulan yang terkena kesalahan penulisan.
Jika kita benar-benar ingin memperbaiki bangsa ini, kita harus mulai dengan memperbaiki proses demokrasi itu sendiri, dan pemilu adalah landasan utamanya.Â
Oleh karena itu, perbaikan dalam hal ini menjadi langkah awal yang krusial. Mari bersama-sama berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemilu di masa depan berlangsung dengan transparan, adil, dan berintegritas.
Junjung Widagdo melaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam upaya menjaga integritas pemilu dan demokrasi negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H