Menurut laporan dari Kompas.id, setiap tahunnya terjadi rata-rata 130.000 hektar lahan sawah yang beralih fungsi menjadi lahan non-pertanian dalam kurun waktu 2018-2023. Â
Mengutip dari Kompas.id, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan (BBSDLP) Bogor bahkan memprediksi bahwa pada tahun 2045, Indonesia hanya akan memiliki 5,1 juta hektar lahan sawah.Â
Data ini seharusnya tidak hanya menjadi catatan statistik belaka; kita tidak boleh menunggu hingga berkurangnya lahan sawah benar-benar menjadi masalah yang mendesak baru kita mengambil tindakan.Â
Penyusutan lahan sawah otomatis berdampak pada berkurangnya potensi Indonesia dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan.
Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian bersama sebagai masalah serius, karena masalah pangan adalah tanggung jawab kita semua.Â
Dampak dari berkurangnya lahan sawah tidak hanya sebatas masalah kekurangan pangan, tetapi juga dapat merugikan kedaulatan negara.Â
Indonesia berisiko menjadi negara yang tergantung pada pasokan pangan dari luar, menciptakan posisi yang tidak menguntungkan bagi kita.
Kekurangan pangan juga memiliki dampak pada stabilitas keamanan dalam negeri, karena kenaikan harga pangan dapat menjadi pemicu kejahatan.Â
Masalah lingkungan juga terdampak, karena pengurangan lahan sawah untuk pemukiman mengurangi ruang hijau yang sangat penting sebagai penyedia oksigen dan penyerap karbon dioksida.Â
Berkurangnya penyerapan karbon dioksida dapat memperburuk efek rumah kaca, berkontribusi pada pemanasan global, yang bukan hanya menjadi bencana bagi Indonesia tetapi juga bagi seluruh dunia.
Yuk Bersuara!