Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Syaiful Jamil dan Paranoid Pasca Tragedi Tewasnya Imam Masykur

6 Januari 2024   09:41 Diperbarui: 11 Januari 2024   22:21 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: KOMPAS I Supriyanto

Aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menunjukkan surat perintah tersebut untuk meyakinkan terduga pelaku yang akan dibawa serta warga yang menyaksikan bahwa operasi yang dilakukan adalah legal berdasarkan hukum.

Mungkin tidak ada salahnya jika warga yang menyaksikan juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memperlihatkan surat perintah penangkapan pada operasi tersebut. 

Meskipun kehadiran aparat kepolisian berseragam lengkap pada lokasi penangkapan sudah memberikan indikasi bahwa operasi tersebut adalah legal, point kedua ini akan lebih memantapkan keyakinan bahwa aparat penegak hukum sedang melaksanakan tugasnya secara sah berdasarkan hukum. 

Dengan demikian, diharapkan hal ini dapat mencegah terjadinya penangkapan ilegal yang pada akhirnya dapat menimbulkan korban, seperti yang dialami oleh Imam Masykur.

Jangan Lagi Ada Imam Masykur Lainnya

Tulisan ini sebagai refleksi bersama, agar tidak ada lagi peristiwa seperti yang dialami oleh Imam Masykur di masa yang akan datang.

Saya sengaja mengeliminasi usulan untuk melibatkan pamong setempat, karena keberadaan pamong kemungkinan dapat terancam jika terlibat dalam peristiwa penggrebekan atau penangkapan individu terduga pelanggar hukum. 

Atau mungkin hanya koordinasi yang dilakukan antara oknum aparat dengan pamong setempat. 

Namun, rasa-rasanya ini agak tidak memungkinkan dilakukan karena operasi penggrebekan atau penangkapan seharusnya dilakukan dengan senyap, dan dalam kondisi tertentu seperti kejar-kejaran dengan terduga pelaku pelanggar hukum juga tidak memungkinkan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pamong setempat.

Apa yang saya tulis ini sebenarnya adalah kekhawatiran lama yang penulis pendam sejak tewasnya Imam Masykur. Menjadi paranoid setelah membaca berita lengkap tentang bagaimana dan apa yang terjadi dengan Imam Masykur di KOMPAS.com. 

Penulis berpikir, berarti hal ini bisa terjadi pada siapa pun dan di mana pun, bukan? Ada oknum bahkan mungkin warga sipil yang berniat melakukan tindakan kriminal bisa saja merampok atau membawa paksa seseorang dengan motif tertentu menggunakan cara yang sama seperti aparat penegak hukum saat sedang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pelanggaran hukum.

Tidak ada salahnya untuk tetap waspada, terutama pada zaman ini dengan berbagai modus manipulatif yang bisa dikembangkan oleh siapa pun untuk berbuat sesuka hati. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun