Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menghindari Jerat Pinjaman Online: 4 Pertimbangan Kritis yang Harus Diketahui

12 Agustus 2023   20:29 Diperbarui: 12 Agustus 2023   22:02 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak hanya itu, penulis juga pernah mendapatkan pesan whatsapp dari nomor yang tidak dikenal yang mengirimkan poto teman penulis berikut keterangan bahwa teman tersebut belum membayarkan cicilan sesuai dengan kesepakatan peminjaman.

Ada bahkan di lingkungan penulis yang harus bercerai karena terlilit oleh pinjol. Bahkan ada saudara penulis sendiri yang harus rela rumah, tanah, sawah terjual hanya karena pinjol, dan pada akhirnya menjadi buron pinjol karena penjualan aset belum mampu menutupi pinjaman. 

Ketika ditanya pinjaman sebesar itu untuk apa, korban juga bingung. Sebab nominal yang ditanggung korban saat ini adalah akumulasi dari gali lubang tutup lubang agar cicilan tetap jalan. Awalnya mungkin hanya ratusan ribu, berikutnya karena terjerat berbagai pinjaman lain bisa sampai ratusan juta.

Sudahlah, jangan pernah menggadaikan kebahagiaan dengan cara yang demikian, karena resiko yang diambil jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya, kalau sudah gini siapa yang akan disalahkan?

Wasana Kata

Ilustrasi. (FOTO: MTVN/M. Rizal) pada www.medcom.id
Ilustrasi. (FOTO: MTVN/M. Rizal) pada www.medcom.id

Sabar menahan hasrat untuk memenuhi gaya hidup di era flexing yang merajalela memang berat, tapi yang lebih berat lagi adalah bagaimana harga diri, kehormatan keluarga, kenyamanan hidup harus lenyap hilang seketika saat cicilan pinjol tak mampu lagi terbayarkan.

Penulis menyaksikan bagaimana teman, tetangga, dan saudara yang harus kehilangan rumah tempat tinggal, tanah, sawah, tabungan dan tidak hanya itu, mereka layaknya buronan bagi para kreditur, di datangi rumahnya siang dan malam, dicegat di jalan, dimaki, disebarkan foto dirinya dengan backgorund gambar debitur pinjol dan perlakuan lainnya yang memaksa mereka agar segera membayarkan cicilan yang belum mereka bayarkan.

Tanpa menghakimi mereka sebagai debitur/ peminjam, penulis mengingatkan bahwa debitur bukan semata-mata korban, justru ketika dilihat dari segi untung rugi ketika cicilan macet pinjol juga korban. 

Pinjol telah mau meminjamkan dana kepada masyarakat perorang tanpa tahu dan mengerti siapa personal yang diberikan pinjaman, wajar ketika mereka harus menggunakan berbagai macam cara untuk "mengikat" kreditur agar bersedia bertanggung jawab atas dana yang telah dipinjamnya. 

Masyarakat harus mendudukkan debitur pada posisi yang benar, mereka adalah seorang yang telah mengajukan permohonan peminjaman, telah diberikan pinjamannya, dan harus melunasi pinjaman yang diajukan tersebut, jangan mendudukkan mereka seolah-olah sebagai korban yang terjerat pinjaman ataupun penipuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun