Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menghindari Jerat Pinjaman Online: 4 Pertimbangan Kritis yang Harus Diketahui

12 Agustus 2023   20:29 Diperbarui: 12 Agustus 2023   22:02 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
regional.kompas.com dari shutterstock 

Berikut adalah 4 pertimbangan kritis yang harus dipikirkan sebelum melakukan permohonan pinjaman sebagai wawasan dalam pengambilan keputusan agar tidak salah melangkah dan terjerat pinjaman.

1. Perhitungkan Berapa Yang Akan Kita Peroleh

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO 
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO 

Semisal, jika seseorang meminjam uang Rp 5.700.000, ia hanya menerima uang pinjaman sebesar Rp 5.130.000. Sebab, ada biaya layanan sebesar Rp 570.000 yang harus ditanggung debitur, ungkap Dana (nama samaran) seperti dikutip kompas.com 

Jelas-jelas gak impas, uang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah pinjaman yang diajukan tapi masih saja banyak yang terjebak dalam pinjaman online. 

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Dana di atas, dari pinjaman yang diajukan sebesar 5,7 juta yang cair hanya 5,13 juta saja, sisa dari nominal itu di klaim sebagai biaya layanan yang akan kembali pada kreditur. 

Berawal dari sini seharusnya para calon debitur mampu berpikir kritis melakukan analisa untung rugi ketika akan melakukan pinjaman. Celakanya dari contoh permisalan di atas, cicilan yang harus tetap ditanggung bukan nominal bersih setelah dipotong biaya layanan, tetapi tetap tanggungan yang harus dicicil oleh kreditur adalah nominal pinjaman yang diajukan.

Misal kita akan melakukan pinjaman untuk pembelian sebuah barang seharga 5,7 juta, maka kita tidak akan mungkin melakukan peminjaman dengan nominal yang sama persis dengan harga barang yang akan dibeli. 

Pasti nominal permohonan peminjaman lebih dari harga barang hal ini dikarenakan masih ada biaya tambahan lain yaitu biaya layanan yang harus ditanggung oleh debitur sehingga mengakibatkan nominal dana yang diterima berkurang tetapi nominal cicilan tetap mengikuti nominal peminjaman sebelum dipotong biaya layanan, fix kita rugi.

2. Perhitungkan Penurunan Harga Barang

www.kompas.id
www.kompas.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun