Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

5 Objek Vital dalam Mewujudkan Kota Layak Anak

23 Juli 2023   01:39 Diperbarui: 24 Juli 2023   09:45 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah daerah juga dapat bekerjasama dengan berbagai instansi terkait pencegahan pelanggaran hak anak. 

Sebagai contoh bekerjasama dengan satuan polisi pamong praja untuk melakukan razia anak bolos sekolah, melakukan razia pada warnet-warnet gaming, ataupun tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan. Hal ini untuk meminimalisir agar hak tumbuh kembang dan juga hak hidup layak mereka tidak terlanggar oleh perilaku mereka sendiri. Sebab kadang awal mula dari pelanggaran-pelanggaran hak berawal dari anak yang bolos sekolah, seperti merokok, minum-minuman beralkohol, tawuran, dan juga perundungan. 

Harapannya kegiatan razia ini rutin dilakukan agar pelanggaran anak dapat dicegah dan membentuk pola perilaku kota yang anti siswa bolos sekolah, sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran hak -hak anak. Tidak hanya razia, pemerintah daerah juga dapat menghadirkan dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk melakukan sosialisasi ataupun pendampingan bagi sekolah yang memiliki anak-anak yang bermasalah. 

Wasana Kata

Diambil dari kompas.id dari KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR
Diambil dari kompas.id dari KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Memang tidak mudah untuk mewujudkan kota layak anak yaitu kota yang menjaga hak dasar anak; yaitu hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak  berpartisipasi. Diperlukan sinergitas dan persamaan persepsi dari kelima objek di atas. 

Jika salah satu saja pada kelima objek tersebut gagal dalam menjaga hak anak maka kota layak anak menjadi sebutan yang tidak layak disematkan. Banyaknya anak yang membolos, merokok, terlibat ataupun memakai narkoba, melakukan perundungan, ataupun berhadapan dengan hukum adalah wujud gagalnya kota menjadi kota layak anak. 

Masing-masing objek harus menyadari peran sertanya dalam menjaga hak anak. Kepedulian adalah kunci utama dalam perwujudan kota layak anak. Tanpa komando pemerintah daerah tidak akan mungkin menjadi satu persepsi untuk mewujudkan kota sebagai kota layak anak. 

Kelima objek di atas merupakan pandangan penulis yang kadang kala geram melihat berbagai perilaku anak yang melanggar hak-hak mereka sendiri karena ketidakpedulian orang dewasa dan lingkungannya pada hak dasar hidup mereka. Sebagai contoh seringkali penulis melihat anak-anak merokok dihadapan orang tua mereka sendiri atau merokok ketika berangkat sekolah. 

Kadang serba salah juga, sebab pernah penulis temukan anak perokok yang ternyata ibunya juga adalah perokok aktif. Ataupun anak yang peminum minuman beralkohol ternyata keluarganya adalah pemilik usaha yang menjual minum-minuman tersebut. Kota layak anak ini seharusnya menjadi visi bersama seluruh warga, agar warga dapat saling mengingatkan satu sama lain jika terdapat pelanggaran pada hak-hak anak. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah, bagaimana memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat untuk sadar dalam pemenuhan hak-hak anak.

Mari awali dari keluarga, ataupun sebagai pelaku usaha, atau sebagai manajemen sekolah, atau sebagai ketua rukun warga/ rukun tetangga untuk peduli dalam menjaga hak anak agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal baik fisik ataupun psikis sebagaimana tujuan kota layak anak, sehingga kota kita benar-benar menjadi kota layak anak sebagai awal mula lahirnya generasi Indonesia yang gemilang!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun