Sebab saat abu rokok masuk ke mata maka otomatis pengemudi kendaraan yang matanya terkena abu rokok tersebut merasakan pedih yang menyengat.Â
Reflek ini membuat pengemudi kendaraan hilang konsentrasi sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan diri sendiri ataupun orang lain. Apa susahnya sih untuk berhenti mengemudi ketika merokok?
Yok cerdas berlalu lintas dengan tidak merokok saat berkendara!
4. Kelalaian Lampu Sein
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, semula sepeda motor Honda Supra X G 67XX FK melaju dari arah timur ke barat. Kecepatan motor itu sekira 30 Km/jam. Tiba di TKP sepeda motor Honda Supra X G 67XX FK hendak belok ke kanan tanpa menyalakan lampu isyarat/sein. Saat bersamaan dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Mega Pro G 25XX SK berboncengan. Karena jarak yang terlalu dekat kedua kendaraan tidak dapat menghindar dan terjadilah kecelakaan hingga mengakibatkan seorang pembonceng sepeda motor Honda Mega Pro G 25XX SK terluka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, dikutip dari jateng.tribunnews.com
Kalau selama ini banyak yang memberikan stigma negatif kepada para ibu-ibu akibat lalai dalam penggunaan lampu sein, sering menyalakan lampu sein kiri tapi belok ke kanan, perilaku ini juga sebenarnya banyak dilakukan oleh para pria, baik itu remaja abg ataupun bapak-bapak.Â
Masih ada saja kejadian seperti ini terulang, padahal banyak meme tentang sein kiri belok kanan, maksudnya sebagai bahan edukasi, tapi buktinya kejadian ini senantiasa terulang.
Seperti diberitakan pada jateng.tribunnews.com terjadi kecelakaan dua kendaraan bermotor karena kelalaian tidak menyalakan lampu isyarat belok/ sein saat berkendara sehingga mengakibatkan seseorang terluka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.Â
Nah kan, gara-gara lampu sein yang tidak dinyalakan membuat orang lain celaka. Padahal tinggal nyalakan lampu sein sesuai dengan ketentuan maka potensi kecelakaan pun bisa dihindari.Â
Nyalakan lampu sein kanan jika ingin belok ke kanan, nyalakan lampu sein kiri jika hendak belok ke kiri dan satu lagi, jangan nyalakan lampu sein secara mendadak.Â
Lampu sein hendaknya dinyalakan saat hendak berbelok dengan jarak yang dikira-kira tepat untuk memberikan waktu bagi pengendara lain menyadari bahwa kita akan berbelok.Â
Jadi jangan sampai tinggal jarak 3 meter untuk berbelok baru nyalakan lampu sein, sangat berbahaya, bisa terjadi kecelakaan.