Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

2 PR Ini Justru Wajib Diberikan Kepada Siswa, Setuju?

29 Oktober 2022   17:53 Diperbarui: 30 Oktober 2022   17:18 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kegiatan salam pagi di sekolah (Sumber gambar diambil dari twitter.com/padmanaba)

Ilustrasi siswa melaksanakan ibadah sholat (Sumber ilustrasi gambar diambil dari islampos.com)
Ilustrasi siswa melaksanakan ibadah sholat (Sumber ilustrasi gambar diambil dari islampos.com)

Jika memang wacana siswa dibebaskan PR menjadi sebuah kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh sekolah, artinya ini menjadi sebuah kesempatan untuk kembali mengarahkan fungsi dan tujuan nasional pendidikan sesuai dengan amanah yang terkandung di dalamnya, mencerdaskan bangsa dan bertujuan agar menjadikan manusia yang memiliki kompetensi IMTAQ dan sosial melalui PR kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial.

Siswa dibebaskan PR dari PR mata pelajaran tidak masalah, karena tagihan kompetensi tiap-tiap mata pelajaran terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar pada tiap minggunya. Tujuan di berikannya PR agar siswa mampu secara mandiri mengasah kemampuan dalam penguasan konsep materi pelajaran. 

Andaikan tidak diberikan PR pun, siswa tetap harus menguasai konsep materi pelajaran dengan kegiatan belajar mengajar di kelas yang di bimbing oleh guru mapel. Tagihannya pun jelas, siswa harus mencapai KKM, jika tidak maka siswa dikatakan tidak tuntas dan harus mengikuti kegiatan remidial sampai nilai tercapai KKM. 

Konsep tagihan di atas hanya menyasar pada fungsi pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak adanya tagihan dalam dua kompetensi tujuan nasional pendidikan dan tidak terintegrasinya secara menyeluruh dalam kegiatan belajar mengajar menjadi sebuah bukti bahwa kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial dipandang sebelah mata. 

Banyak mungkin dari kita sebagai seorang guru yang menganggap bahwa kompetensi ini bukan ranah tagihan tugas guru, padahal jelas tujuan nasional pendidikan mengamanatkan dua kompetensi ini. Maka guru juga harus bertanggung jawab atas ketercapaian kompetensi pada tujuan pendidikan nasional. Berikut adalah dua PR wajib yang harus diberikan dalam implementasi tujuan pendidikan nasional. 

1. PR Kompetensi IMTAQ

Ilustrasi kegiatan IMTAQ (Ilustrasi gambar diambil dari wartasulsel.net)
Ilustrasi kegiatan IMTAQ (Ilustrasi gambar diambil dari wartasulsel.net)

Iman dan taqwa adalah dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Iman merupakan kendaraan bagi seseorang untuk mencapai taqwa. Tanpa iman tak mungkin seseorang akan mencapai taqwa. Taqwa adalah kemampuan seseorang dalam menjalankan segala perintah Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya, dikutip dari jurnal dengan judul Model Pembelajaran Internalisasi Iman dan Taqwa dalam Pembelajaran PAI untuk Sekolah Dasar oleh Tedi Supriyadi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia.

Bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ini adalah point pertama yang tersebut dalam tujuan nasional pendidikan. Point ini diletakkan pada awal kalimat tujuan nasional pendidikan, mengisyaratkan betapa pentingnya point ini. Didalamnya mengandung kompetensi IMTAQ, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus menjadi pondasi bagi kompetensi yang harus dicapai berikutnya, yaitu kompetensi sosial. 

Lalu bagaimana PR kompetensi IMTAQ yang diberikan kepada siswa? berikut adalah contoh PR kompetensi IMTAQ yang bisa diberikan kepada siswa yang beragama Islam.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

PR kompetensi IMTAQ di sesuaikan dengan agama dan kepercayaan masing-masing siswa. Format pemberian PR dan kegiatan apa saja yang dinilai dikembalikan lagi kepada guru agama masing-masing dalam setiap sekolah masing-masing. 

Ketercapaian ketuntasan minimal juga bisa diberlakukan pada PR kompetensi IMTAQ ini, diberikan point 10 jika siswa melaksanakan kegiatan tersebut. Misal seorang siswa melaksanakan sholat berjama'ah, maka di isi point 10 pada kolom melaksanakan, begitu seterusnya sampai dengan 10 kegiatan yang tercantum dalam kolom tersebut. Ketercapaian ketuntasan minimal juga bisa ditetapkan, misal KKM = 80, berarti minimal seorang siswa melaksanakan 8 kegiatan PR IMTAQ agar lulus pada PR kompetensi IMTAQ tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun