Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

2 PR Ini Justru Wajib Diberikan Kepada Siswa, Setuju?

29 Oktober 2022   17:53 Diperbarui: 30 Oktober 2022   17:18 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kegiatan salam pagi di sekolah (Sumber gambar diambil dari twitter.com/padmanaba)

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional terdapat dalam pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” (kai.or.id)

Jangan gagal paham dengan tujuan nasional pendidikan, sesuai dengan pasal di atas tujuan pendidikan nasional dapat dikelompokkan kedalam 2 kompetensi yang harus dimiliki setelah fungsi pendidikan dijalankan. Fungsi pendidikan itu sendiri adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Fungsi pendidikan tersebut dilaksanakan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, dengan cara membelajarkan siswa berbagai pengetahuan dan membentuk karakter mereka melalui berbagai peraturan yang ada di sekolah berdasarkan norma-norma yang berlaku. Adapun dua kompetensi yang harus di raih peserta didik sebagai indikator tercapainya tujuan pendidikan nasional adalah sebagai berikut.

Pertama; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (kompetensi IMTAQ)

Sekolah sebagai lembaga yang yang menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan menjadikan manusia Indonesia menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Artinya sekolah sejatinya berkewajiban menjadikan peserta didik nya untuk menjadi manusia yang IMTAQ.  

Ada tagihan kompetensi IMTAQ pada tujuan pendidikan nasional, tujuan ini adalah tujuan pertama dan utama sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, setiap peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Kedua; berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (kompetensi sosial)

Tujuan kedua ini mengukur kompetensi sosial peserta didik. Sekolah seharusnya menjadi sebuah lembaga yang mampu memberikan modal awal penguatan peserta didik menjadi manusia yang  berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Tujuan kedua ini secara paripurna dapat tercapai oleh siswa jika kompetensi IMTAQ telah tercapai dengan baik. Berbagai kecakapan dalam kompetensi sosial ini berasal dari penghayatan siswa pada kompetensi IMTAQ. Jadi seperti anak tangga, kompetensi IMTAQ adalah anak tangga pertama sebagai pijakan awal melangkah pada  kompetensi sosial.

Pertanyaannya adalah Apakah sekolah telah sepenuhnya mampu mengemban amanah tujuan pendidikan nasional?

Kegiatan belajar mengajar di sekolah (Sumber ilustrasi gambar diambil dari kompas.com dari Dok. Quipper)
Kegiatan belajar mengajar di sekolah (Sumber ilustrasi gambar diambil dari kompas.com dari Dok. Quipper)

Pada kenyataannya, amanah tujuan pendidikan ini tidak sepenuhnya mampu di emban oleh sekolah. 

Durasi KBM di sekolah yang hanya 10 jam mata pelajaran perhari dari pukul 07.45 - 15.30, tidak sepenuhnya secara total membuat siswa belajar tentang kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial. Kegiatan belajar mengajar di sekolah dominan berisi transfer materi mata pelajaran berbagai bidang sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan. 

Tagihan kompetensi di sekolah juga hanya mengukur sejauh mana peserta didik menguasai materi mata pelajaran yang di ajarkan. Keadaan ini lah yang memungkinkah menjadi penyebab degradasi kompetensi IMTAQ generasi muda yang berujung pada terbentuknya manusia Indonesia yang gagal, yaitu tidak cakap dalam kompetensi sosial berupa merosotnya akhlak, pasif dan tidak mandiri, serta menjadi warga negara yang egois serta tidak bertanggung jawab.

Padahal esensi pendidikan tidak hanya  mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi membentuk manusia yang cakap dalam kompetensi IMTAQ dan sosial, tapi justru kedua kompetensi ini terlupakan.

Solusi tepat, Siswa Dibebaskan PR mata pelajaran dan diberikan PR kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun