Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

3 Hal yang Harus Dipikirkan Korban KDRT Sebelum Memutuskan Kembali Bersama

14 Oktober 2022   17:38 Diperbarui: 15 Oktober 2022   11:30 1131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Korban KDRT (Sumber: nasional.kompas.com)

Dikutip dari kumparan.com, berdasarkan Buku Tahunan Statistik Indonesia tahun 2021, KDRT menempati urutan ke-4 sebagai faktor yang menyebabkan perceraian di tanah Air. 

Kasus perceraian karena KDRT sepanjang tahun 2020 lebih banyak dari tahun 2021 yaitu mencapai 3.271 kasus.

Ini artinya bahwa KDRT memang jadi sebuah trend masalah bagi rumah tangga pasangan Indonesia, ternyata rumah tangga Indonesia belum ramah terhadap perempuan. Buktinya dari paparan di atas bahkan kekerasan terhadap istri selalu dominan terjadi. 

Angka kasus KDRT di atas adalah angka yang dilaporkan, real yang ada di masyarakat bahkan mungkin lebih banyak, tapi para korban lebih memilih berdamai sehingga tidak perlu membuat laporan. 

Apa yang harus dilakukan oleh korban KDRT?

Ternyata cinta itu memang buta, saya tidak akan sebut korban yang berada di sekitaran rumah kami karena pembaca pasti tidak akan kenal, pada kasus Lesti ini lah kita membuktikan bahwa cinta itu memang benar-benar buta. Seperti yang diberitakan pada kompas.com, tidak hanya mencabut laporan, tapi Lesti juga menangis memeluk Bilar, mereka kembali bersama! merasa di prank kan?

Jika Anda merasa geram pada kasus ini, berarti kita sama. Dan sepertinya memang tidak hanya dalam kasus Lesti, banyak kasus-kasus KDRT pasangan rumah tangga lain yang pada akhirnya berakhir damai. 

Rumah tangga memang rumit kadang berbalut kasih sayang luar biasa, kadang ada perselisihan luar biasa yang seakan-akan membuat rumah tangga harus segera berakhir. 

Bagi para warganet, besar harapan bahwa Lesti sudah tidak akan lagi bersama dengan Billar. Sama juga dengan kasus-kasus KDRT yang terjadi di masyarakat, banyak sanak saudara, rekan dan tetangga yang akan meminta korban KDRT ini untuk berpisah dengan pelaku KDRT. 

Kebersaman kembali antara korban dan pelaku KDRT yang notabene adalah pasangan sah berpotensi KDRT akan terulang kembali. Maka wajar bagi keluarga korban, rekan dan masyarakat yang mengetahui kasus KDRT meminta korban berpikir matang sebelum kembali bersama pasangan pelaku KDRT. Bahkan banyak yang meminta agar mereka berpisah. 

Lalu apa sebenarnya yang harus dilakukan oleh Lesti ataupun korban KDRT lain sebelum memutuskan kembali bersama? 

Berikut adalah 3 hal yang harus dipikirkan oleh korban KDRT sebelum mereka memutuskan untuk bersama kembali dengan pasangan pelaku KDRT!

1. Berpikir matang sebelum memutuskan kembali bersama

Berpikir matang sebelum memutuskan kembali bersama (ilustrasi gambar diambil dari beautynesia.id)
Berpikir matang sebelum memutuskan kembali bersama (ilustrasi gambar diambil dari beautynesia.id)

Ingat bahwa pasangan kita adalah manusia dewasa, hasil jadi dari bentukan genetis dan lingkungan tumbuh kembang semenjak dari dalam kandungan ibu hingga dewasa saat ini. Kebiasaan-kebiasaan yang ada pada pasangan biasanya akan sulit berubah. Karena kebiasaan ini sudah melekat pada pola pikir dan kepribadian, tinggal faktor pemicu saja yang akan mengaktifkan kembali. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun