Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Love Artikel Utama

5 Hal Utama yang Harus Anda Diskusikan Sebelum Berkata "I do"

17 September 2023   08:26 Diperbarui: 17 September 2023   13:41 986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: www.halodoc.com

Salah satu faktor kebahagiaan dalam rumah tangga adalah dapat melihat anak tumbuh kembang dengan sehat sekaligus berprestasi dalam berbagai bidang. 

Maka point ini adalah sebuah perencanaan matang agar mendapatkan pernikahan yang bahagia dengan menghasilkan keturunan yang siap memiliki berbagai potensi unggul dan terhindar dari berbagai kelainan yang berasal dari pewarisan genetik orangtuanya.

Wasana Kata

Sumber gambar: KOMPAS.com dari Unsplash 
Sumber gambar: KOMPAS.com dari Unsplash 

Jangan coba-coba untuk berbohong dengan pasangan atas lima poin di atas, taruhannya adalah keutuhan dan kebahagiaan keluarga.

Jangan pernah merasa semua akan bisa dikondisikan pasca menikah, katakan ya atau tidak dengan berbagai pertimbangan matang. Jangan katakan sepakat jika hanya untuk membuat pasangan mau menikah dengan kita. 

Hubungan pernikahan adalah sesuatu yang kompleks tidak lagi seperti hubungan pranikah yang dengan seenak hati kapan saja dan di mana saja bebas kita akhiri tanpa meninggalkan dampak apapun.

Hubungan pernikahan berkaitan dengan norma agama, hukum dan masyarakat, setiap keputusan yang diambil akan bersinggungan dengan berbagai norma yang penulis sebutkan.

Salah satu contoh adalah ketika kita memilih mengakhiri hubungan, bagi pasangan yang masih dalam status pranikah tentu berbeda dengan pasangan yang sudah menikah. 

Perpisahan pada pasangan pranikah dengan mudahnya diakhiri tanpa berdampak dengan berbagai norma yang berlaku. Tetapi ketika keputusan perpisahan itu diambil pasca menikah, maka segala keputusan akan berdampak dengan berbagai norma yang berlaku di masyarakat.

Perpisahan harus diakhiri dengan keputusan dari pengadilan agama setempat setelah melalui berbagai persidangan. Dan pasangan tersebut dalam Islam tidak bisa dengan mudahnya rujuk kemudian bersama atau menikah lagi pasca perceraian tersebut, ada norma-norma yang harus dipatuhi.

Belum lagi ketika pasangan tersebut sudah dikarunia buah hati, maka permasalahan akan semakin pelik dan anak menjadi korban. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun