B. Hubungan Negara dan Agama yang bersifat akomodatif
Sifat akomodatif adalah sifat yang saling mengisi dan melengkapi Antara hubungan Negara dan Agama. Dengan adanya sifat ini, pemerintah menyadari jika umat Islam merupakan kekuatan politik yang potensial sehingga Negara mengakomodasi Islam. Hal ini bertujuan untuk penghindaran konflik-konflik yang mungkin terjadi.
Hubungan Negara dan Agama yang bersifat akomodatif ditandai dengan dilonggarkan nya wacana politik Islam dan dirumuskan nya beberapa kebijakan yang positif bagi agama Islam. Yaitu legislatif dan struktural, Legislatif contohnya adanya produk hukum yang mengakomodasi Islam dan struktural berupa pemerintahan yang berstruktur dalam berNegara.
Jadi hubungan Negara dengan Agama Islam semula hanyalah hubungan yang bersifat antagonistik yang perlahan berubah menjadi hubungan yang akomodatif. Adanya sikap akomodatif ini bermula karena umat agama Islam yang semakin memahami kebijakan Negara terutama dalam hal ideologi Pancasila.
Dengan adanya pemahaman tersebut menunjukkan jika setiap orang memiliki keyakinan masing-masing dan Agama yang dianut dengan ajaran yang berbeda. Namun, setiap ajaran agama mengajarkan kehidupan yang damai untuk saling berdampingan satu sama lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H