IDENTITAS BUKU :
Judul : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
Penulis : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Penerbit : Deepublish
Kota Terbit : Yogyakarta
Tahun Terbit : 2015
Halaman : xxvii + 265 hlm
Ukuran : 14x20 cm
ISBN : 978-602-280-620-2
BAGIAN I : AGAMA DAN PERUBAHAN SOSIAL
SUB-BAB : FASTABIQUL KHAIRAT (Halaman 38-40)
Fastabiqul Khairat: Politik Berlandaskan Kebaikan dan Kebenaran
Pemilu adalah momen penting dalam kehidupan sebuah negara. Para calon anggota legislatif berlomba untuk memenangkan dukungan rakyat agar dapat duduk di kursi legislatif. Namun, seringkali dalam politik, peserta pemilu terlibat dalam kompetisi yang lebih menonjolkan sisi negatifnya. Mereka cenderung berlomba dalam kejahatan dan kejelekan, seperti menjelek-jelekkan lawan politik mereka untuk meraih dukungan. Namun, ada sebuah konsep dalam politik yang lebih baik, yaitu "fastabiqul khairat," yang berarti berlomba-lomba dalam kebaikan.
Penting untuk memahami bahwa kebaikan dan kebenaran seharusnya menjadi landasan dalam politik. Terlalu sering, para politisi mencari dukungan dengan cara-cara yang tidak etis, mengabaikan prinsip-prinsip politik yang seharusnya dijunjung tinggi. Ini menciptakan persepsi bahwa politik adalah dunia yang kotor dan tidak bermoral. Namun, ada cara lain untuk berpolitik yang lebih baik, yang disebut "high politik" atau politik yang santun. Dalam konteks ini, politisi mengedepankan etika dan budi pekerti yang luhur sebagai garda terdepan dalam berpolitik. Mereka tidak hanya menginginkan kekuasaan belaka, tetapi juga berusaha untuk menegakkan moral dan etika.
Dalam konteks Islam, konsep "fastabiqul khairat" juga memiliki makna penting. Ini mengajarkan persaingan yang positif dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, "Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka, berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan, Dimana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu" (QS. Al-Baqarah: 148). Ini mengingatkan kita untuk berlomba dalam melakukan kebaikan, bahkan dalam politik.
Politik seharusnya tidak hanya tentang kekuasaan semata, tetapi juga tentang upaya untuk memperbaiki keadaan sosial dan mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Politisi yang memiliki niat tulus akan berjuang untuk menjadikan masyarakat lebih adil, memperbaiki yang salah, dan memberdayakan yang lemah. Mereka melihat kekuasaan sebagai alat untuk mencapai tujuan mulia, bukan sebagai ajang pemenuhan kepentingan pribadi.
Ketika politik dijalankan dengan niatan yang tulus dan berlandaskan pada prinsip-prinsip kebaikan dan kebenaran, maka negara dan masyarakatnya akan menjadi lebih baik. Politisi yang tidak hanya mencari keuntungan pribadi, melainkan juga memperjuangkan kebaikan bersama, akan menjadi teladan dan pilihan yang bijak bagi rakyat. Mereka akan menjadi pemimpin yang amanah, aspiratif, demokratis, humanis, adil, dan jujur.
Dalam menjalani politik "fastabiqul khairat," kita dapat membantu menciptakan negeri yang terbebas dari fitnah dan ujian. Kita harus optimis bahwa dengan kesabaran dan tawakal, kita dapat melewati segala rintangan dan menjadikan politik sebagai sarana untuk mewujudkan kebaikan dan kebenaran bagi masyarakat dan negara kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H