Mohon tunggu...
Junaidhi
Junaidhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya adalah Junaidhi, mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah dengan NIM 212111238, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Sub Bab Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)

7 November 2023   10:31 Diperbarui: 7 November 2023   10:56 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Fastabiqul Khairat: Politik Berlandaskan Kebaikan dan Kebenaran

Pemilu adalah momen penting dalam kehidupan sebuah negara. Para calon anggota legislatif berlomba untuk memenangkan dukungan rakyat agar dapat duduk di kursi legislatif. Namun, seringkali dalam politik, peserta pemilu terlibat dalam kompetisi yang lebih menonjolkan sisi negatifnya. Mereka cenderung berlomba dalam kejahatan dan kejelekan, seperti menjelek-jelekkan lawan politik mereka untuk meraih dukungan. Namun, ada sebuah konsep dalam politik yang lebih baik, yaitu "fastabiqul khairat," yang berarti berlomba-lomba dalam kebaikan.

Penting untuk memahami bahwa kebaikan dan kebenaran seharusnya menjadi landasan dalam politik. Terlalu sering, para politisi mencari dukungan dengan cara-cara yang tidak etis, mengabaikan prinsip-prinsip politik yang seharusnya dijunjung tinggi. Ini menciptakan persepsi bahwa politik adalah dunia yang kotor dan tidak bermoral. Namun, ada cara lain untuk berpolitik yang lebih baik, yang disebut "high politik" atau politik yang santun. Dalam konteks ini, politisi mengedepankan etika dan budi pekerti yang luhur sebagai garda terdepan dalam berpolitik. Mereka tidak hanya menginginkan kekuasaan belaka, tetapi juga berusaha untuk menegakkan moral dan etika.

Dalam konteks Islam, konsep "fastabiqul khairat" juga memiliki makna penting. Ini mengajarkan persaingan yang positif dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, "Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka, berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan, Dimana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu" (QS. Al-Baqarah: 148). Ini mengingatkan kita untuk berlomba dalam melakukan kebaikan, bahkan dalam politik.

Politik seharusnya tidak hanya tentang kekuasaan semata, tetapi juga tentang upaya untuk memperbaiki keadaan sosial dan mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Politisi yang memiliki niat tulus akan berjuang untuk menjadikan masyarakat lebih adil, memperbaiki yang salah, dan memberdayakan yang lemah. Mereka melihat kekuasaan sebagai alat untuk mencapai tujuan mulia, bukan sebagai ajang pemenuhan kepentingan pribadi.

Ketika politik dijalankan dengan niatan yang tulus dan berlandaskan pada prinsip-prinsip kebaikan dan kebenaran, maka negara dan masyarakatnya akan menjadi lebih baik. Politisi yang tidak hanya mencari keuntungan pribadi, melainkan juga memperjuangkan kebaikan bersama, akan menjadi teladan dan pilihan yang bijak bagi rakyat. Mereka akan menjadi pemimpin yang amanah, aspiratif, demokratis, humanis, adil, dan jujur.

Dalam menjalani politik "fastabiqul khairat," kita dapat membantu menciptakan negeri yang terbebas dari fitnah dan ujian. Kita harus optimis bahwa dengan kesabaran dan tawakal, kita dapat melewati segala rintangan dan menjadikan politik sebagai sarana untuk mewujudkan kebaikan dan kebenaran bagi masyarakat dan negara kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun