Mohon tunggu...
Junaidhi
Junaidhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya adalah Junaidhi, mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah dengan NIM 212111238, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Perempuan Difabel Berhadapan Hukum Karya Muhammad Julijanto

24 Oktober 2023   14:40 Diperbarui: 24 Oktober 2023   14:44 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saksi yang merupakan difabel juga membutuhkan perhatian khusus dalam sistem peradilan di Indonesia. Pemahaman dan penanganan yang sensitif terhadap kebutuhan mereka adalah suatu keharusan. Kaum difabel memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya, tetapi sering menghadapi diskriminasi dan stereotip negatif. Mereka sering hidup dalam kemiskinan karena keterbatasan akses dan kesempatan. Kondisi ini semakin memburuk bagi perempuan difabel, yang mengalami diskriminasi ganda.

Dalam penegakan hukum, perlu ada sinergi dan pemahaman bersama dari aparat penegak hukum, termasuk hakim, jaksa, polisi, dan advokat, untuk menangani kasus difabel secara adil dan sensitif. Difabel, khususnya perempuan difabel, harus mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus, terutama saat berhadapan dengan hukum.

Kesimpulannya, masalah kesejahteraan dan perlindungan hak-hak individu difabel adalah isu yang perlu mendapatkan perhatian serius. Ini melibatkan aspek-aspek seperti pendidikan, aksesibilitas, pelayanan kesehatan, hukum perkawinan, dan penegakan hukum. Dalam konteks Islam, pandangan positif terhadap individu difabel harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata yang mendukung kesejahteraan mereka. Selain itu, penelitian dan peningkatan kesadaran tentang isu-isu ini juga sangat penting. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan mendukung bagi semua individu, termasuk difabel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun