Mohon tunggu...
Junaidar
Junaidar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FKM-UNMUHA

Belajar lah dari pengalaman, sesuatu yang sulit akan membuat kita jadi lebih kuat. Jadilah orang yang berguna bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sudah Maksimalkah Program Imunisasi di Aceh?

7 April 2022   17:57 Diperbarui: 7 April 2022   18:05 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Banda Aceh- Cakupan imunisasi dasar rutin mengalami penurunan selama Pandemi Covid-19. Cakupan semua jenis imunisasi dasar dan lanjutan pada anak usia bawah 2 tahun pada 2021 pun dibawah target minimal yang ditetapkan. Jika target tersebut tidak dapat terkejar maka akan menambah penyakit baru lagi yang seharusnya bisa dicegah dengan imunisasi.

Imunisasi merupakan suatu bentuk upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan tubuh seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau bahkan hanya mengalami sakit ringan. Imunisasi ini merupakan sebuah program pencegahan penyakit menular dengan mekanisme yang dilakukan melalui pemberian vaksin.

Melalui pemberian vaksin ini, maka tubuh seseorang akan terbentuk imun atau resisten terhadap penyakit tertentu. Program imunisasi pula biasanya sudah terjadwal pada kurun waktu tertentu sehingga setiap anak dipastikan mendapat imunisasi tepat waktu.

Cakupan imunisasi baru bisa dikatakan lengkap ketika si anak sudah mendapatkan semua imunisasi tersebut, bukan hanya cakupan imunisasi dasar lengkap dari umur nol sampai 9 bulan.

Ada beberapa jadwal vaksin yang harus diberikan kepada para anak anak seperti, Vaksin Hepatitis B paling baik diberikan dalam waktu 12 jam sesudah kelahiran si anak, Vaksin BCG hanya diberikan sekali dan optimal diberikan pada usia 2 bulan, Vaksin DTP pertama dapat diberikan bila si anak telah mencapai usia 6 minggu, Vaksin campak diberikan pada usia 9 bulan dan diulang saat usia 24 bulan, Vaksin rotavirus dapat diberikan untuk mencegah diare pada si anak dan diberikan 2 dosis (monovalen) dan 3 dosis (multivalen) secara oral dengan jarak 4-8 minggu saat si Kecil berusia 8-32 minggu, Vaksin influenza Vaksin influenza dapat diberikan saat usia 6 bulan-2 tahun, ini lebih diperuntukkan bagi anak yang memiliki kekebalan tubuh yang lemah.

Namun dari itu disaat masa Pandemi seperti sekarang ini tentu saja pelayanan dalam imunisasi menurun secara drastis dikarenakan banyak issue negatif yang membuat masyarakat enggan bahkan tidak mau membawa anaknya untuk di imunisasi, tentu hal ini sangat disayangkan dimana para balita yang seharusnya mendapatkan imunisasi yang lengkap sampai dengan lanjutan.

Berdasarkan data dari Kementrian kesehatan RI imunisasi rutin bulan Oktober 2021, cakupan imunisasi dasar lengkap baru mencapai 58,4 % dari target 79,1 %. Banten baru mendekati target cakupan imunisasi dasar lengkap yaitu 78,8 %.

Terlebih lagi ada sejumlah daerah lain yang cakupan imunisasi dasar lengkap berada diatas 60 % yakni Sulawesi Selatan, Bengkulu, Sumatera Utara, Bali, Gorontalo, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Timur dan Jambi.

Sementara itu di Aceh sendiri penurunan cakupan imunisasi cukuplah pesat, menurut data beberapa tahun terakhir yaitu pada tahun 2021 cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak 0-9 bulan di Provinsi Aceh hanya 33 % sementara target yang direncanakan Pemerintah Daerah 93 % anak telah di imunisasi lengkap. Namun untuk Kota Banda Aceh, cakupan imunisasi nya pada tahun 2021 hanya 40,9 %. Rendahnya cakupan imunisasi dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan anak pada masa mendatang.

Hal yang harus diketahui lagi bahwa Aceh merupakan Provinsi terendah dalam cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi yaitu hanya 33% yang artinya lebih dari setengah anak di Aceh tidak mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

Dari data tersebut dapat diketahui bahwa di Aceh cakupan imunisasi dasar lengkap anak terbilang sangat rendah karena jauh melesat dari target yang ingin dicapai dan ditetapkan. Salah satu penyebab rendahnya cakupan imunisasi tersebut dikarenakan terpengaruhi dengan adanya informasi yang ada dan berkembang di masyarakat terkait tentang tingkat kehalalan vaksin imunisasi.

Kemudian, seperti yang kita ketahui bahwa banyak masyarakat terutama kalangan orang tua yang termakan hoax akan imunisasi yang menyebabkan mereka enggan untuk mengimunisasi anak-anak mereka. Ini juga merupakan faktor yang membuat tingkat imunisasi menurun dan tidak maksimal.

Jadi, bagaimana cara pemerintah untuk memaksimalkan imunisasi ini sehingga membuat para orang tua tidak enggan untuk melakukan imunisasi terhadap anak-anak mereka padahal dengan dilakukannya imunisasi anak akan mendapatkan perlindungan dari suatu penyakit yang menyerang mereka.

Beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah seperti peningkatan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya imunisasi serta menyampaikan regulasi pendukung terhadap setiap vaksin yang akan diberikan dalam setiap tahapan imunisasi dan pemberian edukasi sesuai tingkatan hingga ke Posyandu terhadap pentingnya imunisasi dalam upaya menghindari anak dari berbagai wabah penyakit, khususnya penyakit menular.

Dari beberapa penjelasan diatas maka timbul lah beberapa pertanyaan “ Sudah Maksimalkah Upaya Pemerintah Terhadap Pemberian Imunisasi Dasar Lengkap di Aceh ?” “Bukankah Imunisasi Ini Sangat Penting ?”.

Meskipun beberapa alasan yang timbul bahwa penyebab cakupan imunisasi dasar lengkap rendah ialah orang tua yang tidak membawa anaknya untuk imunisasi karena terjadi kekhawatiran dan kecurigaan terhadap suntikan imunisasi. Namun, pertanyaan baru timbul lagi “Hanya ini saja upaya Pemerintah ? Apakah tidak ada opsi lain dari Pemerintah sehingga membuat orang tua si anak dapat percaya terhadap kecurigaan tadi ? atau, Apakah Pemerintah terlalu fokus dengan Covid-19 sehingga program imunisasi ini menjadi terbengkalai ? tentu sangat memprihatinkan bukan ?”.

Padahal program imunisasi dasar lengkap ini sudah tertera dalam Peraturan Kementrian Kesehatan No. 42 Tahun 2013 yang dimana imunisasi ini wajib diberikan pada bayi sebelum usia satu tahun,yang terdiri dari pemberian imunisasi BCG, DPT-HB-HiB, Hepatitis B dan lain-lain.

Namun yang harus diketahui pula bahwa anak yang tidak di imunisasi lebih rentan terhadap resiko timbulnya suatu penyakit yang dimana penyakit tersebut dapat menimbulkan kecacatan bahkan kematian

Seharusnya Pemerintah perlunya mengadakan suatu advokasi yang dimana dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat agar dapat mendukung penyelenggaraan imunisasi. Kemudian sehubung dengan berada di tengah-tengah kondisi Pandemi Covid-19, pelayanan yang diberikan terhadap imunisasi ini harus tetap berjalan di Posyandu dan Puskesmas dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak antar sesama dan memakai masker yang artinya program imunisasi ini juga harus betul-betul diperhatikan juga meskipun sedang berada di masa Pandemi Covid-19. Dan kemudian seharusnya Pemerintah lebih bijak lagi dalam menyikapi program cakupan imunisasi ini serta lebih fokus lagi terhadap penyelesaian masalah terhadap berjalannya dan kendala-kendala pada program cakupan imunisasi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun