Mohon tunggu...
Junaedi SE
Junaedi SE Mohon Tunggu... Wiraswasta - Crew Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID)

Penulis Lepas, suka kelepasan, humoris, baik hati dan tidak sombong.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

3 Tips Cara Negoisasi Gaji Kepada Perusahaan

27 Agustus 2021   21:42 Diperbarui: 27 Agustus 2021   21:45 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tetapi jika take home pay dibawah jauh dari UMK atau UMP maka perusahaan Anda tidak sesuai dengan UU Ketanagakerjaan, maka saran saya lebih baik Anda segera resign pindah ke perusahaan lain yang taat pada UU Ketangakerjaan, setelah mendapat gaji bulan pertama.

2.   Jika Anda Sudah Menjadi Karyawan Tetap.

Setelah Anda diangkat menjadi karyawan tetap, yang harus Anda lakukan adalah mencermati detail kata per kata dalam surat perjanjian kerja. 

Terutama yang perlu dicermati adalah besaran gaji take home pay (total gaji), yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, kinerja, bonus jika target tercapai dan lain sebagainya. 

Yang tidak kalah pentingnya juga perlu mencermati jobdesk terbaru sebagai karyawna tetap, apakah  jobdesk dan target yang akan dicapai sesuai dengan besaran gaji take home pay (tentunya Anda harus punya data terkait ). 

Jika jobdesk dan rencana target tidak berbanding lurus dengan gaji take home pay yang akan Anda terima. Anda bisa langsung mengutarakan kepada atasan Anda secara terbuka dan terus terang. 

Jika Anda sudah berterus terang kepada atasan, tetapi perusahaan tidak mau menyesuaikan gaji take home pay Anda, sebaiknya Anda langsung resign saja.

3.    Jika Anda Dipromosikan Naik Pangkat/Jabatan.

Dalam konteks Anda dipromosikan naik jabatan oleh atasan Anda, lebih baik Anda berterus terang dan terbuka, terkait berapa besaran gaji take home pay Anda nantinya.

Jika perusahaan setuju dengan tawaran Anda maka langsung tancap gas tidak perlu ba bi bu lagi terima saja jabatan baru. Tetapi jika perusahaan menolak dengan tawaran Anda, mendingan tidak menerima promosi jabatan tersebut lebih baik kembali ke posisi sebelumnya saja.

Semoga bermanfaat.

(JUNAEDI, SE, Sanggar Inovasi Desa)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun