Mohon tunggu...
Yumardin Kedang
Yumardin Kedang Mohon Tunggu... Lainnya - Sahabat Juma

Aku hanyalah Seorang yang Gemar Jalan- jalan Tanpa Merusak/ Mengotori Jalan yang Pernah Dilalui 'YmK'

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kepala KanKemenag Baubau, Zakat Mal Potensial Entas Kemiskinan dan Bangun Infrastruktur

20 April 2021   12:25 Diperbarui: 20 April 2021   12:47 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, Rahman Ngkaali /Dok. Humas

Sebagaimana perintah mengenai kewajiban berzakat, salah satunya dijelaskan dalam Al- Qur'an Surat Al Baqarah ayat 43, "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (Q.S. Al-Baqarah: 43), ungkap, Ka KanKemenag Kota Baubau

Karena itu, pengurus UPZ harus patuh dan taat terhadap segala hal peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan zakat, terang pria yang juga menjabat sebagai ketua Pengurus Hari- hari Besar Islam Kota Baubau, 


Sumber: Humas Kemenag Baubau_Juma

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun