Bagi seorang penulis yang bekerja kantoran, maka konsekuensinya harus mengikuti aturan yang dibuat oleh perusahaan. Dia tidak bebas menulis semaunya, melainkan harus sesuai dengan  perintah atasannya. Tidak heran kalau suatu saat bisa saja menulis sesuatu yang tidak sesuai dengan passion-nya.
2. Bebas Menerbitkan Tulisan Sendiri
Saya merdeka mau menerbitkan tulisan dimana saja. Saya bisa menerbitkan tulisan di blog pribadi saya atau mengirimkannya ke penerbit. Saya tidak khawatir harus dikejar deadline.Â
Tentu hal tersebut sangat berbeda dengan penulis yang bekerja kantoran. Dia tidak boleh menerbitkan tulisannya di tempat lain, karena dirinya sudah digaji atau dibayar khusus untuk menulis topik tertentu di kantornya.
3. Bebas Membuat Komunitas
Saya merdeka untuk membuat komunitas sendiri, tanpa harus masuk ke komunitas lain yang sudah lebih dulu eksis. Misalnya saat ini saya sudah membuat sebuah grup kepenulisan yang sudah bertumbuh dengan pesat.Â
Nama grup tersebut adalah Komunitas Penulis Kreatif atau biasa disebut KPKers. Komunitas ini sudah mempunyai cabang di luar negeri, di antaranya Malaysia, Hongkong, Taiwan, Jerman, dan Timor Leste.
Kalau saya ikut atau masuk menjadi anggota sebuah grup kepenulisan, maka saya tidak boleh membuat aturan sendiri. Saya harus mengikuti aturan yang ada. Oleh sebab itu saya membuatnya sendiri, sehingga saya merdeka membuat aturan sesuai dengan keinginan saya sekaligus memberi warna pada komunitas tersebut.
4. Bebas Menentukan Profesi
Saya merdeka menentukan, apakah kemampuan saya menulis mau saya jadikan sebagai Penulis Amatir (freelance) atau sebagai Penulis Profesional. Lantas apa beda keduanya?Â
Kalau penulis freelance, maka pekerjaan menulis hanya dilakukan sekadar hobi. Menulis bukan pekerjaan satu-satunya dan utama, melainkan hanya pekerjaan sampingan. Biasanya penulis semacam ini sudah punya pekerjaan lain yang dijadikan sebagai pekerjaan utamanya.