[caption caption="Badan jalan semakin sempit akibat sampah yang dibuang dipinggir jalan (Sumber: J.Haryadi)"]
Melihat kondisi pembuangan sampah di TPA yang kurang tertata dengan baik, Murni Rizal menginstruksikan kepada Dul Acis, agar segera membenahinya. Mantan Camat Abung Barat itu juga meminta Kepala UPTD Alam Kari dan jajarannya agar segera memindahkan tumpukan sampah yang ada di pinggir jalan dengan menggunakan alat berat ke bagian tengah, sehingga terlihat lebih rapi.
Pada kesempatan tersebut Dul Acis menjelaskan bahwa dalam sehari sampah yang masuk ke TPA Alam Kari sebanyak 156 kubik. Sampah yang paling mendominasi adalah sampah yang berasal dari rumah tangga, disusul sampah pasar. Jenis sampah yang paling menonjol adalah sampah plastik, di susul dengan kertas dan sampah organik.
Total luas keseluruhan lahan TPA Alam Kari adalah seluas 6 ha yang terdiri dari 1,5 ha berupa ruang terbuka dan 4,5 ha berupa ruang tempat pembuangan sampah. Pada ruang terbuka terdapat bangunan yang dijadikan sebagai kantor UPTD TPA Alam Kari, rumah dinas pekerja, garasi alat berat, tempat pembuatan kompos dan kolam tempat pengolahan pembuangan tinja. Sedangkan pada lahan pembuangan sampah terdapat 5 buah kolam lindi yang berfungsi sebagai tempat resapan air sampah.
[caption caption="Dul Acis, Kepala UPTD Sampah Desa Alam Kari Kec. Kotabumi Kota, Kab. Lampung Utara (Sumber: J.Haryadi)"]
“Salah satu acara untuk menilai apakah kadar air yang berada di kolam lindi sudah aman atau tidak adalah dengan mengujinya terhadap ikan nila atau ikan gabus. Jika kedua jenis ikan tesebut tidak mati, berarti airnya aman dan siap dibuang ke aliran sungai,” tutur Acis menambahkan.
Berdasarkan pengalaman Acis selama ini, belum pernah terjadi ada ikan yang mati di kolam lindi. Artinya, fungsi sistem penyaringan air limbah sampah selama ini sudah berjalan dengan baik. Namun dirinya mengharapkan kedepannya pemerintah membuat laboratorium penelitian atau setidaknya menyediakan alat untuk menguji kadar air lindi, sehingga prosesnya tidak dilakukan secara tradisional.
Melihat kondisi kolam lindi yang terbengkalai dan tertutup oleh rumput dan tumbuhan liar lainnya, Mantan Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara ini lantas meminta Dul Acis agar segera membersihkannya. Kepala UPTD Alam Kari tersebut kemudian mengeluhkan kurang anggaran yang akan dipergunakan membeli bensin untuk mengoperasikan alat berat berupa eskavator. Lantas Murni Rizal menyanggupi untuk memenuhi keinginan bawahannya tersebut, baginya yang penting pekerjaan bisa dituntaskan.
Pembuangan Tinja yang Tidak Terurus
Setelah meninjau lokasi sampah, Kadis Tata kota Lampura Drs. Murni Rizal, M.Si., juga melihat kolam tempat pembuangan tinja dan penyaringannya. Tampaknya kolam tinja ini tidak terurus, karena di sekeliling temboknya banyak ditumbuhi rumput. Selain itu temboknya terlihat sudah banyak yang retak dan memerlukan perbaikan. Dul Acis melaporkan bahwa sejak kolam ini dibuat sampai sekarang belum pernah dipergunakan.