[caption caption="Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,M.H., saat menyampaikan pandangan umum di depan sidang paripurna DPRD Lampung Utara pada kamis, 10 September 2015 di Gedung DPRD Lampung Utara (Sumber foto: Humas Kabupaten Lampung Utara)"][/caption]
Oleh: J. Haryadi
Berkaitan dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh beberapa fraksi DPRD Lampung Utara tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBDÂ Tahun Anggaran 2015, maka pada Kamis (10/09/2015) Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara,S.STP.,M.H., hadir dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk memberikan tanggapannya.
Sidang paripurna DPRD Lampung Utara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Sekdakab, Staf Ahli, Para Asisten Kabupaten Lampung Utara, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Inspektur dan Sekretaris DPRD Lampung Utara, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Utara, para Kepala Badan, Kepala Dinas Se-Kabupaten Lampung Utara, para Kepala Kantor, Kabag, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se- Kabupaten Lampung Utara, Ketua LVRI Lampung Utara, Ketua DHC45 Lampung Utara,  Pimpinan Orsospol, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, Tokoh Adat Tokoh dan Pemuda, sert  para wartawan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Putra terbaik Lampung Utara ini menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Utara, terhadap rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, yang telah disampaikan pada tanggal 07 September 2015 yang lalu. Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Agung menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya  kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara atas berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan mereka, baik secara tertulis maupun lisan.Â
Selanjutnya Bupati termuda se-Provinsi Lampung ini menyampaikan jawaban dan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Utara terhadap rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut:
1. Fraksi PDI Perjuangan
Terhadap saran dan pendapat yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Daerah akan memberikan perhatian khusus dalam rangka menjawab kondisi riil yang terjadi ditengah-tengah masyarakat saat ini, seperti masalah daya beli masyarakat, produksi dan produktifitas pertanian, pengangguran, kriminalitas dan permasalahan-permasalahan riil lainnya. Bupati berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 ini dapat menjadi langkah awal untuk  menjawab permasalahan-permasalahan tersebut.
Sedangkan mengenai pandangan terhadap kemampuan Administrasi Aparatur Desa yang dinilai masih lemah, terutama yang berkaitan dengan Pertangggung jawaban Dana Desa, juga sudah menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Pemerintah juga sudah melakukan beberapa kegiatan, diantaranya adalah dengan melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pendampingan Peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa, Rapat – rapat Koordinasi dan rapat teknis berkaitan dengan pengelolaan dana desa, sosialisasi keuangan desa, sosialisasi mengenai pajak pengelolaan dana desa, serta Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kegiatan tersebut di atas akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Daerah, sehingga aparatur desa memiliki kemampuan yang memadai.
Selanjutnya atas saran agar Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan sistem keamanan terpadu antara masyarakat dan aparatur keamanan, Bupati Lampung Utara ini sangat sependapat. Â Bentuk penerapan yang dilakukan pemerintah daerah diantaranya adalah memberikan fasilitas terhadap kebutuhan aparat keamanan, seperti membangun kantor kepolisian sektor bagi kecamatan-kecamatan yang belum memilikinya dan bantuan mobilitas keamanan berupa kendaraan roda dua. Sedangkan upaya untuk melibatkan masyarakat dalam hal keamanan ini, pemerintah daerah akan terus memaksimalkan fungsionalisasi kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Sementara itu jawaban terhadap saran agar pemerintah daerah tidak memberikan anggaran pada satker yang lambat dalam melaksanakan kegiatan, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, hal ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Utara. Namun perlu dimaklumi, bahwa APBD Tahun Anggaran 2015 efektif pelaksanaannya oleh SKPD sekitar bulan Mei 2015, sehingga tanpa disadari hal tersebut berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran pada masing-masing SKPD, belum lagi adanya kendala teknis di lapangan. Agung bersyukur kendala–kendala tersebut telah dapat diselesaikan, sehingga Pemerintah Daerah optimis sampai dengan akhir tahun 2015 anggaran pada masing – masing SKPD tersebut dapat terserap secara optimal (Hal ini sekaligus menjawab Pandangan umum dari Fraksi Demokrat).
Sehubungan dengan saran agar Pemerintah Daerah dapat menunda belanja – belanja yang belum terlalu mendesak dan lebih memperhatikan sektor pertanian dalam rangka menanggulangi dampak kekeringan, Bupati sangat sependapat dengan pemikiran tersebut.  Oleh karenanya, terkait masalah kekeringan tersebut, Pemerintah Daerah tidak hanya mempertimbangkan dampak–dampak ELNINO, tetapi juga telah mempertimbangkan dampak lanjutannya, yaitu LANINA.
2. Fraksi Gerindra
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Gerindra, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas masukan, saran, dan dukungannnya terhadap program yang berkesinambungan. Selanjutnya atas saran yang disampaikan Fraksi Gerindra agar Pemerintah Daerah secara bertahap dan sistematis berupaya untuk memperbesar porsi belanja langsung, serta untuk melakukan efisiensi pada belanja program pelayanan administrasi perkantoran dan hal terkait,yang berhubungan dengan peningkatan sarana dan prasarana aparatur, tentunya hal ini akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah dalam rangka menyusun APBD Kabupaten Lampung Utara pada masa – masa yang akan datang.
Jawaban terhadap saran agar Pemerintah Daerah untuk secara maksimal meningkatkan penerimaan daerah, melalui penerimaan pajak daerah, BUMD dan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada unit bisnis yang ada, juga akan menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah. Bupati juga menjelaskan kalau Pemerintah Daerah sudah berupaya bekerja keras  untuk meningkatkan penerimaan daerah, antara lain dengan  melakukan pembenahan manajemen terhadap BUMD yaitu Perusahaan Air Mineral Payan Mas dan penyertaan modal pada Bank Lampung, Bank Syariah serta Perusahaan Daerah Lampura Niaga.
Selanjutnya, mengenai saran agar penyusunan program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Lampung Utara, dari tahun ke tahun harus mampu untuk merespon dan menjawab masalah-masalah pembangunan, seperti kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan dan berbagai permasalahan pembangunan lainnya, Bupati sangat sependapat. Alasannya adalah karena hal tersebut sangat sejalan dengan visi dan misi Bupati Lampung Utara yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014 – 2019. Jika hal tersebut dapat terwujuddan teratasi, maka berarti pemerintah telah semakin jauh melangkah menuju perubahan Lampung Utara ke arah yang lebih baik.
Sedangkan mengenai harapan Fraksi Gerindra, bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2015 masih mungkin untuk ditingkatkan, menurut Bupati hal ini tentunya perlu dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Utara. Sebab hal tersebut akan memberikan dampak pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan mengenai harapan agar pendidikan di Kabupaten Lampung Utara, sebagai salah satu prioritas pembangunan,  melalui pendidikan gratis dan berkualitas, Agung menjelaskan bahwa pada saat ini pendidikan dasar dan pendidikan menengah sudah tidak dipungut biaya (gratis). Menurutnya, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan berupaya agar program tersebut akan terus dilanjutkan pada tahun yang akan datang.
Kemudian atas saran dan pendapat, bahwa tahun ini merupakan tahun konsolidasi seluruh perangkat daerah, dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang ingin dicapai, Agung juga sangat sependapat. Oleh karena itu Pemerinth Daerah terus mendorong agar kepala SKPD mampu memahami visi dan misi Kepala Daerah, baik bersifat konseptual maupun aplikatif, serta memiliki kemampuan untuk berinovasi dan berkreasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
3. Fraksi Partai Golongan Karya
Atas nama Pemerintah Daerah, Agung mengucapkan terima kasih atas pendapat bahwa tidak semua pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lancar sesuai dengan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah selalu berupaya untuk menyusun perencanaan pembangunan, dengan cermat dan bersifat responsif yaitu perencanaan pembangunan yang tanggap terhadap perubahan-perubahan yang mungkin saja terjadi pada tahun berjalan.
Agug juga mengucapkan terima kasih atas nama pribadi maupun atas nama Pemerintah Daerah atas apresiasi yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar kepada Pemerintah Daerah atas peningkatan PAD sebesar 2,96%. Hal tersebut tentunya hal ini akan lebih memotifasi Pemerintah Daerah untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Lampung Utara pada masa-masa yang akan datang.
Sedangkan atas saran, agar Pemerintah Daerah terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan, baik yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta lebih proaktif dalam rangka mengenalkan dan mempromosikan potensi-potensi daerah yang dapat dikembangkan, tentunya hal ini akan terus dilakukan oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah, dan Agung sependapat pula bahwa dalam kebijakan belanja daerah, akan diikuti dengan upaya peningkatan akuntabilitas perencanaan anggaran dengan melakukan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Selanjutnya, mengenai bidang kesehatan, Agung menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu bidang pembangunan yang menjadi prioritas dari 8 (delapan) bidang prioritas pembangunan Lampung Utara (WINDU CITA). Oleh karena itu, secara bertahap akan terus dilakukan peningkatan kualitas pelayanan, terutama bagi penduduk miskin.
Lalu mengenai sektor kehutanan dan perkebunan, yang dipandang terkesan dianaktirikan dari sektor-sektor yang lain, Agung menjelaskan bahwa anggaran Pemerintah Daerah yang berbasiskan kinerja telah sesuai dengan kewenangan daerah, serta telah menggunakan asas kelayakan dan kepatutan.
Mengenai saran agar Pemerintah Daerah menempatkan aparatur pemerintahan agar lebih efektif dan terukur, tentunya hal ini akan terus menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam menempatkan aparatur Pemerintah pada masa yang akan datang. Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat.
4. Fraksi Demokrat
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi   Demokrat, terkait kenaikan PAD yang harus dibarengi dengan pelaksanaan program yang tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran, sehingga hal ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung Utara, Agung menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara senantiasa mengharapkan dukungan dari semua pihak, agar Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan harapan semua pihak.
Selanjutnya Agung juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan terkait dugaan adanya pungutan liar di beberapa titik terhadap truk pengangkut barang, hal ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Lampung Utara.
Sedangkan mengenai saran, agar Pemerintah daerah dapat segera berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, terkait penyelesaian jalan-jalan Provinsi di perbatasan Kabupaten Lampung Utara, khususnya di desa Tata Karya dan Pekurun, hal ini akan segera ditindaklanjuti.
5. Fraksi PKS
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PKS, Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi PKS yang telah dapat memahami bahwa penyusunan rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2015 ini, merupakan hal yang sangat penting sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk mendorong dan memacu perkembangan ekonomi hingga akhir tahun 2015, dan harus diakui bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung Utara pada saat ini masih berada dibawah Provinsi Lampung. Selain itu, kebijakan – kebijakan Nasional juga dapat menjadi faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Lampung Utara, mengingat masih ada 6 (enam) kewenangan yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yaitu : Politik Luar Negeri, Pertahanan, Yustisi, Moneter, Fiskal Nasional, dan Agama.
Selanjutnya mengenai serapan anggaran, Agung menjelaskan hal itu telah dijelaskan melalui Fraksi – fraksi terdahulu dan Pemerintah Daerah menyadari sepenuhnya bahwa Infrastruktur sebagai salah satu roda penggerak perekonomian daerah, sehingga infrastruktur dapat pula mempengaruhi kualitas hidup dan kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, di penghujung Tahun Anggaran 2015 ini, Pemerintah Daerah terus berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur bagi  masyarakat Lampung Utara, melalui berbagai program kegiatan pada Tahun Anggaran 2015 ini.
Sedangkan mengenai porsi belanja langsung dan belanja tidak langsung, secara bertahap Pemerintah Daerah akan terus berupaya, sehingga pada tahun – tahun yang akan datang, akan ada keseimbangan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung, bahkan bila memungkinkan porsi belanja langsung harus lebih besar dari pada belanja tidak langsung.
Kemudian pada kesempatan tersebut Agung juga  menjelaskan bahwa SILPA Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 99,62 Milyar, sebagian besar merupakan sisa dana sertifikasi guru dan non sertifikasi guru, yang harus dirinci kembali pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, pada kelompok belanja tidak langsung, sehingga hal ini berpengaruh pada porsi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung.
6. Fraksi PKB
Menanggapi padangan umum Fraksi PKB yang disampaikan secara lisan,  Bupti juga menyampaikan ucapan terima kasih, terhadap Fraksi PKB yang telah menyampaikan pendapat, bahwa rancangan KUA PPAS perubahan 2015, telah sesuai dengan dokumen- dokumen perencanaan pembangunan terutama dokumen RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014–2019. Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Fraksi PAN.
7. Fraksi Restorasi
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi   Restorasi, atas saran agar Pemerintah Daerah memperhatikan kondisi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, dengan mengarah pada Program–program yang mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan pelayanan publik dengan meningkatkan sumber daya aparatur, memperluas lapangan kerja dan investasi serta pembangunan infrastruktur, dalam rangka menjawab permasalahan–permasalahan yang dihadapi di Kabupaten Lampung Utara, yaitu antara lain masalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kamtibmas, Tata Kelola Pemerintahan dan infrastruktur. Terhadap pandangan ini Agung sangat sependapat. Oleh sebab itu secara bertahap dan berkelanjutan, permasalahan-permasalahan pembangunan yang ada akan terus di jawab melalui program pembangunan 5 ( lima ) tahunan yang telah disepakati bersama beberapa waktu yang lalu, yaitu RPJMD Kabupaten Lampung Utara 2014 – 2019.
Selanjutnya, pada kesempatan ini Agung menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh Fraksi Restorasi atas peningkatan PAD sebesar 2,96%. Hal ini tentunya akan diiringi oleh Pemerintah Daerah dengan kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan sumber daya manusia aparatur serta fasilitas yang memadai terhadap SKPD terkait, sehingga potensi–potensi PAD dapat tergali dengan maksimal.
Terkait tidak adanya peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada objek rekening Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, Agung menjelaskan bahwa sumber PAD tersebut adalah merupakan sumber PAD bagian Laba Atas Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Daerah/ BUMD, yang merupakan target penerimaan Tahun Anggaran 2015, dengan melihat realisasi Tahun Anggaran sebelumnya.
Pada akhir sambutannya Bupati Lampung Utara ini berharap agar jawabannya terhadap pertanyaan semua fraksi DPRD Lampung Utara tersebut dapat menjadi referensi bagi Tim Anggaran Eksekutif dan Legislatif dalam pembahasan lebih lanjut tentang KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan Bersama.
Â
***Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H