Sedangkan atas saran, agar Pemerintah Daerah terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan, baik yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta lebih proaktif dalam rangka mengenalkan dan mempromosikan potensi-potensi daerah yang dapat dikembangkan, tentunya hal ini akan terus dilakukan oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah, dan Agung sependapat pula bahwa dalam kebijakan belanja daerah, akan diikuti dengan upaya peningkatan akuntabilitas perencanaan anggaran dengan melakukan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Selanjutnya, mengenai bidang kesehatan, Agung menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu bidang pembangunan yang menjadi prioritas dari 8 (delapan) bidang prioritas pembangunan Lampung Utara (WINDU CITA). Oleh karena itu, secara bertahap akan terus dilakukan peningkatan kualitas pelayanan, terutama bagi penduduk miskin.
Lalu mengenai sektor kehutanan dan perkebunan, yang dipandang terkesan dianaktirikan dari sektor-sektor yang lain, Agung menjelaskan bahwa anggaran Pemerintah Daerah yang berbasiskan kinerja telah sesuai dengan kewenangan daerah, serta telah menggunakan asas kelayakan dan kepatutan.
Mengenai saran agar Pemerintah Daerah menempatkan aparatur pemerintahan agar lebih efektif dan terukur, tentunya hal ini akan terus menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam menempatkan aparatur Pemerintah pada masa yang akan datang. Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat.
4. Fraksi Demokrat
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi   Demokrat, terkait kenaikan PAD yang harus dibarengi dengan pelaksanaan program yang tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran, sehingga hal ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung Utara, Agung menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara senantiasa mengharapkan dukungan dari semua pihak, agar Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan harapan semua pihak.
Selanjutnya Agung juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan terkait dugaan adanya pungutan liar di beberapa titik terhadap truk pengangkut barang, hal ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Lampung Utara.
Sedangkan mengenai saran, agar Pemerintah daerah dapat segera berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, terkait penyelesaian jalan-jalan Provinsi di perbatasan Kabupaten Lampung Utara, khususnya di desa Tata Karya dan Pekurun, hal ini akan segera ditindaklanjuti.
5. Fraksi PKS
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PKS, Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi PKS yang telah dapat memahami bahwa penyusunan rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2015 ini, merupakan hal yang sangat penting sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk mendorong dan memacu perkembangan ekonomi hingga akhir tahun 2015, dan harus diakui bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung Utara pada saat ini masih berada dibawah Provinsi Lampung. Selain itu, kebijakan – kebijakan Nasional juga dapat menjadi faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Lampung Utara, mengingat masih ada 6 (enam) kewenangan yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yaitu : Politik Luar Negeri, Pertahanan, Yustisi, Moneter, Fiskal Nasional, dan Agama.
Selanjutnya mengenai serapan anggaran, Agung menjelaskan hal itu telah dijelaskan melalui Fraksi – fraksi terdahulu dan Pemerintah Daerah menyadari sepenuhnya bahwa Infrastruktur sebagai salah satu roda penggerak perekonomian daerah, sehingga infrastruktur dapat pula mempengaruhi kualitas hidup dan kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, di penghujung Tahun Anggaran 2015 ini, Pemerintah Daerah terus berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur bagi  masyarakat Lampung Utara, melalui berbagai program kegiatan pada Tahun Anggaran 2015 ini.