Sedangkan mengenai porsi belanja langsung dan belanja tidak langsung, secara bertahap Pemerintah Daerah akan terus berupaya, sehingga pada tahun – tahun yang akan datang, akan ada keseimbangan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung, bahkan bila memungkinkan porsi belanja langsung harus lebih besar dari pada belanja tidak langsung.
Kemudian pada kesempatan tersebut Agung juga  menjelaskan bahwa SILPA Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 99,62 Milyar, sebagian besar merupakan sisa dana sertifikasi guru dan non sertifikasi guru, yang harus dirinci kembali pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, pada kelompok belanja tidak langsung, sehingga hal ini berpengaruh pada porsi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung.
6. Fraksi PKB
Menanggapi padangan umum Fraksi PKB yang disampaikan secara lisan,  Bupti juga menyampaikan ucapan terima kasih, terhadap Fraksi PKB yang telah menyampaikan pendapat, bahwa rancangan KUA PPAS perubahan 2015, telah sesuai dengan dokumen- dokumen perencanaan pembangunan terutama dokumen RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014–2019. Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Fraksi PAN.
7. Fraksi Restorasi
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi   Restorasi, atas saran agar Pemerintah Daerah memperhatikan kondisi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, dengan mengarah pada Program–program yang mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan pelayanan publik dengan meningkatkan sumber daya aparatur, memperluas lapangan kerja dan investasi serta pembangunan infrastruktur, dalam rangka menjawab permasalahan–permasalahan yang dihadapi di Kabupaten Lampung Utara, yaitu antara lain masalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kamtibmas, Tata Kelola Pemerintahan dan infrastruktur. Terhadap pandangan ini Agung sangat sependapat. Oleh sebab itu secara bertahap dan berkelanjutan, permasalahan-permasalahan pembangunan yang ada akan terus di jawab melalui program pembangunan 5 ( lima ) tahunan yang telah disepakati bersama beberapa waktu yang lalu, yaitu RPJMD Kabupaten Lampung Utara 2014 – 2019.
Selanjutnya, pada kesempatan ini Agung menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh Fraksi Restorasi atas peningkatan PAD sebesar 2,96%. Hal ini tentunya akan diiringi oleh Pemerintah Daerah dengan kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan sumber daya manusia aparatur serta fasilitas yang memadai terhadap SKPD terkait, sehingga potensi–potensi PAD dapat tergali dengan maksimal.
Terkait tidak adanya peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada objek rekening Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, Agung menjelaskan bahwa sumber PAD tersebut adalah merupakan sumber PAD bagian Laba Atas Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Daerah/ BUMD, yang merupakan target penerimaan Tahun Anggaran 2015, dengan melihat realisasi Tahun Anggaran sebelumnya.
Pada akhir sambutannya Bupati Lampung Utara ini berharap agar jawabannya terhadap pertanyaan semua fraksi DPRD Lampung Utara tersebut dapat menjadi referensi bagi Tim Anggaran Eksekutif dan Legislatif dalam pembahasan lebih lanjut tentang KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan Bersama.
Â
***Â