Mohon tunggu...
Jumari Haryadi Kohar
Jumari Haryadi Kohar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, trainer, dan motivator

Jumari Haryadi alias J.Haryadi adalah seorang penulis, trainer kepenulisan, dan juga seorang motivator. Pria berdarah Kediri (Jawa Timur) dan Baturaja (Sumatera Selatan) ini memiliki hobi membaca, menulis, fotografi, dan traveling. Suami dari R.Yanty Heryanty ini memilih profesi sebagai penulis karena menulis adalah passion-nya. Bagi J.Haryadi, menulis sudah menyatu dalam jiwanya. Sehari saja tidak menulis akan membuat ia merasa ada sesuatu yang hilang. Oleh sebab itu pria berpostur tinggi 178 Cm ini akan selalu berusaha menulis setiap hari untuk memenuhi nutrisi jiwanya yang haus terhadap ilmu. Dunia menulis sudah dirintis J.Haryadi secara profesional sejak 2007. Ia sudah menulis puluhan judul buku dan ratusan artikel di berbagai media massa nasional. Selain itu, ayah empat anak ini pun sering membantu kliennya menulis buku, baik sebagai editor, co-writer, maupun sebagai ghostwriter. Jika Anda butuh jasa profesionalnya dihidang kepenulisan, bisa menghubunginya melalui HP/WA: 0852-1726-0169 No GoPay: +6285217260169

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan Mulai Diminati Rakyat

31 Oktober 2014   15:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:04 1356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagian calon peserta yang masih bingung, terutama yang baru datang, biasanya langsung membaca berbagai informasi yang dipajang di depan kantor BPJS Kesehatan, baik informasi yang terpampang di banner maupun di papan pengumuman. Jika dirasakan informasi tersebut belum jelas, mereka langsung bertanya ke petugas yang sudah ada di pinggir pintu masuk kantor. Petugas pun melayani masyarakat dengan ramah dan sopan.

[caption id="attachment_370806" align="aligncenter" width="473" caption="Seorang petugas BPJS Kesehatan Cimahi tengah memberikan penjelasan kepada masyarkat yang meminta penjelasan seputar info yang mereka perlukan (sumber foto: J.Haryadi)"]

1414715969990954419
1414715969990954419
[/caption]

[caption id="attachment_370807" align="aligncenter" width="504" caption="Seorang petugas BPJS Kesehatan Cimahi sedang menjawab pertanyaan salah seorang calon peserta BPJS Kesehatan Cimahi (sumber foto: J.Haryadi)"]

1414716036186089653
1414716036186089653
[/caption]

Suasana di dalam kantor BPJS Kesehatan Cimahi juga tidak kalah ramainya. Beberapa orang petugas terlihat sibuk melayani calon peserta. Sementara itu bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang bermasalah dengan kartunya, bisa menghubungi bagian pengaduan masyarakat.

[caption id="attachment_370808" align="aligncenter" width="560" caption="Suasana di dalam kantor BPJS Kesehatan Cimahi (sumber foto:J.Haryadi)"]

14147161941311335338
14147161941311335338
[/caption]

[caption id="attachment_370809" align="aligncenter" width="500" caption="Peserta yang sedang bermasalah dengan kartu BPJS Kesehatan sedang mengadukan permasalahannya kepada petugas Unit Penanganan Pengaduan Peserta (sumber foto: J.Haryadi)"]

141471626422647850
141471626422647850
[/caption]

Bagaimana Berobat di luar daerah ?

Pernahkan anda menderita sakit ketika sedang berkunjung ke rumah seoran teman atau kerabat di luar kota? Jika anda adalah pemilik kartu BPJS Kesehatan dan ingin berobat ke rumah sakit rujukan yang ada di kota tersebut, maka langkah yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut :

1.Lapor ke kantor BPJS Kesehatan setempat.

2.Buat surat keterangan domisili dari RT/RW tempat asal pelapor yang menyatakan bahwa benar berasal dari daerah tersebut dan sedang mengadakan kunjungan ke rumah teman atau keluarga di kota tujuan.

3.Surat keterangan tersebut lalu dibawa kembali ke BPJS Kesehatan setempat. Petugas akan membuatkan surat rujukan yang ditujuakn ke dokter di rumah sakit tempat peserta akan berobat atau dirawat.

4. Serahkan surat dari BPJS Kesehatan ke dokter Rumah Sakit rujukan tempat peserta berobat atau dirawat untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan kelasnya.

Informasi Detail Tentang BPJS Kesehatan

Bagai anda yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai program BPJS Kesehatan, silahkan mengunjungi situ resminya di http://bpjs-kesehatan.go.id. Tampilan halaman utama website BPJS tersebut  adalah sebagai berikut :

[caption id="attachment_370810" align="aligncenter" width="700" caption="Tampilan halaman utama Website Http://www.bpjs-kesehatan.go.id (sumber gambar: J.Haryadi)"]

14147164691411690168
14147164691411690168
[/caption]

Melalui situs tersebut di atas, anda bisa mendapatkan informasi seputar :

1.Visi Misi BPJS Kesehatan

2.Struktur Organisasi BPJS Kesehatan

3.Sejarah BPJS Kesehatan

4.Landasan Hukum BPJS Kesehatan

5.Prosedur Pendaftaran BPJS KEsehatan

6.Iuran BPJS Kesehatan

7.Manfaat BPJS Kesehatan

8.Peserta BPJS Kesehatan

9.Prosedur Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online

10.Fasilitas Kesehatan

11.Penyampaian Keluhan

12.Dan lain-lain

Anda juga bisa mengakses situs lainnya yang memberikan layanan informasi seputar BPJS, seperti situs http://infobpjs.net. Tampilan halaman utama situs tersebut sebagai berikut :

[caption id="attachment_370812" align="aligncenter" width="700" caption="Tampilan halaman utama Website http://infobpjs.net (sumber gambar : J.Haryadi"]

1414716626221326770
1414716626221326770
[/caption]

Beberapa informasi yang bisa anda peroleh dari situs tersebut diantaranya adalah:

1.Cara Bayar BPJS Via Atm Mandiri BRI Dan BNI

2.Cara Berobat Dengan Menggunakan BPJS

3.Download Formulir BPJS Perubahan Data

4.Download Formulir Isian Daftar BPJS

5.Cara Pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan

6.Cara Pindah Kelas BPJS

7.Solusi Daftar BPJS Belum Tidak Punya KTP

8.Cara Menggunakan BPJS Untuk Kehamilan

9.Syarat Syarat Daftar BPJS

10.Kartu BPJS Hilang Atau Rusak Ini Solusinya

***

J. Haryadi

Wartawan Blogger

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun