Orang tua kita dulu tidak sekolah tapi itu memiliki kearifan lokal dengan seperti ini. Andai kata umat tidak bisa mengenal nabinya, tidak bisa cinta kepada nabinya, tidak bisa mengikuti keteladanan nabinya, tidak bisa  mengikuti ajaran nabinya kecuali dengan hal seperti ini maka menjadi wajib maulid ini diadakan. Andaikata kita bisa mencintai dan mengikuti keteladanan nabi maka perlu lagi menambah kecintaan kita kepada rasulullah maka menjadi sunnah maulid diadakan. Andaikata kita mengadakan maulid dengan hura-hura seperti pertandingan domino maka haram maulid ini diadakan dan juga dengan niat menambah hari raya islam maka itu juga salah. Jadi hukumnya terserah yang mana kita lakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H