Tidak Terpenuhi
Sumber: Olah Data, 2024
Saran
- Pemerintah Kabupaten Tabalong perlu segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas TK di seluruh kelurahan di Kecamatan Kelua, mengingat pentingnya pendidikan usia dini sebagai fondasi pendidikan anak-anak.
- Upaya pemerataan fasilitas SMP dan SMA harus ditingkatkan melalui pembangunan sarana tambahan di kelurahan-kelurahan yang belum terpenuhi, serta pengoptimalan sarana yang ada melalui kerja sama dengan pihak swasta dan masyarakat.
- Evaluasi berkala terhadap proyeksi kebutuhan fasilitas pendidikan sebaiknya dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan yang ada dapat menyesuaikan dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan pendidikan di masa depan.
- Peningkatan akses pendidikan juga bisa dilakukan dengan memperbaiki infrastruktur pendukung, seperti transportasi, agar siswa dari kelurahan yang belum terpenuhi fasilitas pendidikan dapat mengakses fasilitas di kelurahan lain yang lebih dekat.
- Sosialisasi dan pelibatan masyarakat dalam pembangunan sarana pendidikan perlu diperkuat, sehingga ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan di masa depan.
- REFERENSI
- BPS Kabupaten Tabalong. (2021). Kabupaten Tabalong dalam Angka 2021. Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong.
- Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong. (2020). Laporan Tahunan Pemenuhan Sarana Pendidikan Tahun 2020. Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2021). Peta Jalan Pendidikan 2021-2035. Jakarta: Kemdikbud RI.
- Sukardjo, M. (2019). Analisis Kebutuhan Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah di Kabupaten Tabalong. Jurnal Manajemen Pendidikan, 15(2), 123-135.
- Hartono, D., & Sudirman, M. (2020). Strategi Pengembangan Sarana Pendidikan di Daerah Terpencil: Studi Kasus Kabupaten Tabalong. Jurnal Pembangunan Daerah, 8(1), 67-78.
- Rahmawati, E., & Azizah, N. (2022). Proyeksi Kebutuhan Fasilitas Pendidikan di Wilayah Pedesaan Menggunakan Metode Eksponensial. Jurnal Pendidikan dan Pembangunan, 11(3), 223-239.
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2023). Pedoman Penyediaan Prasarana Pendidikan di Daerah Tertinggal. Jakarta: Kementerian PUPR.
- Wicaksono, A. (2021). Evaluasi Pemenuhan Fasilitas Pendidikan Dasar di Kabupaten Tabalong Tahun 2020. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, 5(1), 89-101.
- Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. (2022). Laporan Pemantauan Sarana Pendidikan di Kecamatan Kelua Tahun 2022. Banjarmasin: Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.
- Nasution, R., & Putri, A. (2023). Kesenjangan Pemenuhan Fasilitas Pendidikan di Daerah Urban dan Rural: Studi Komparatif Kabupaten Tabalong. Jurnal Studi Kebijakan Pendidikan, 9(2), 176-192.
- Lestari, A. (2024). Pemanfaatan Teknologi dalam Pemetaan Sarana Pendidikan di Kabupaten Tabalong. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10(1), 43-55.
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2023). Strategi Pembangunan Pendidikan Berkelanjutan di Daerah Tertinggal 2023-2028. Jakarta: Kemendagri RI.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!