Dinamika Dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila adalah pilar ideologis Negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari sansekerta : panca
berarti lima dan sila berarti prinsip atau pun asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ada beberpa rumusan pancasila yang di ajukan oleh para pendiri Negara Indonesia contohnya adalah, ir
soekarno, dan Muhammad yamin.
Untuk dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar Negara saya mengambil judul yaitu isi pada sila
pertama yakni,
Ketuhanan yang maha esa
Nilai ketuhanan yang di jadikan sebagai sila pertama menunjukkan bahwa tuhanmenjadi pedoman
paling utama bagi manusia untuk menjalankan kehidupan.
Ini adalah beberapa penyimpangan sila pertama :
1. Gerakan radikal sekelompok orang yang mengatasnamakan agama.
Munculnya sekelompok orang yang mengatasnamakan agamanya sendiri untuk kepentingan
kelompoknya sendiri
2. Perusakan tempat tempat ibadah.
Terjadinya rasis agama shingga terjadinya prilaku yang tidak bermoral seperti merusak tempat
ibadah agama lain.
3. Perilaku diskriminatif terhadap pemeluk agama yang berbeda.
Memperlakukan pemeluk agama lain tidak seperti biasanya, biasanya dilakukan dengan hal hal
yang bermotif negative.
4. Munculnya aliran aliran sesat.
Munculnya teori teori tentang agama yang baru berdasarkan agama yang ada sehingga mejadi
aliran aliran agama yang seharusnya dilarang.
5. Fanatisme yang bersifat anarki.
Menghubungkan segala sesuatu, sampai ke titik yang negative dengan keagamaan yang
dimilikinya.
6. Perilaku yang menyimpang dari ajaran agama.
Melakukan perilaku yang tidak berdasarkan dengan ajaran agamanya.
Makna sila pertama ialah:
1. Pengakuan kepercayaan dan keyakinan
Makna yang terkandung dalam sila pertama pancasila adalah pengakuan dari seluruh bangsa
Indonesia tentang adanya tuhan yang maha esa sebagai pencipta alam semesta ini beserta
dengan seluruh isi di dalamnya.
2. Taat dalam beragama
Makna berikutnya ialah, menciptakan sikap individual agar senantiasa taat dalam menjalankan
agama, sebagaimana telah di atur dalam ajaran ajaran yang telah di perintahkan.
3. Kebebasan dalam beragama.
Makna selanjutnya adalah, memberikan pengakuan serta kebebasan. Jadi setiap warga
negarasecara individu maupun masyarakat berhak memeluk agama yang di kehendkinya
kemudian mengamalkan ajaran agama yang ia yakini dan telah di tetapkan dalam hokum agama
dan UUD
4. Tidak ada paksaan dalam Beragama
Makna yang ke empat ialah tidak adanya unsur memaksa dan paksaan memeluk agama kepada
orang lain. Jadi setiap individu tidak boleh memaksa kelompok atau perorangan untuk ikut
masuk agama yang di anut oleh seseorang tersebut.
5. Saling menghormati dan menghargai.
Makna sila pertama yang terakhir adalah menciptakan atau membangun pola hidup saling
menghormati antar umat beragama dan menjauhi sikap ketidak adilan atau membeda bedakan (
diskriminatif ) pada ajaran agama lain, neski bertentangan dengan keyakinanya.
Beberapa solusi yang di tawarkan.
1. Menanamkan sikap saling menghormati antara pemeluk agama yang berbeda.
2. Membangun kerukunan antar pemeluk agama baik yang seagama maupun bukan.
3. Menanamkan toleransi beragama dalam menjalankan ibadah sesuai sesuai dngan agama dan
kepercayaan massing masing.
4. Tida boleh memaksakan suatu agama atau kepercayaan tertentu terhadap orang lain.
5. Menghilangkan sikap diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat.
6. Menghayati dan menanamkan nilai nilai yang terkandung di dalam pancasila utamanya sila
“KETUHANAN YANG MAHA ESA”
Saya Jumadil Ramdani, Hanya ini yang dapat saya sampaikan kepada Bapak Ilham Hudi SP,D.,MP,D saya
ucapkan terimakasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H