Mohon tunggu...
JUPAROSI
JUPAROSI Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

Gantungkanlah cita-citamu setinggi langit!Bermimpilah setinggi langit.Jikalau engkau jatuh,engkau akan jatuh diantara bintang-bintang.(Bung Karno)

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Review Film "The Rainmaker (1997)" Dari Prespektif Hukum

16 April 2020   00:24 Diperbarui: 21 Maret 2022   17:58 1631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deck yang mencemoh kuasa hukum perusahaan asuransi ketika  dengan mengatakan "sana menghafal" saat persidangan berlangsung,hal tersebut jelas kurang baik diucapkan dalam menghargai teman seprofesi.

Seharusnya setiap Advokat harus menjaga citra dan martabat kehormatan profesi, serta setia dan menjunjung tinggi Kode Etik dan Sumpah Profesi, yang pelaksanaannya diawasi oleh Dewan Kehormatan sebagai suatu lembaga yang eksistensinya telah dan harus diakui setiap Advokat tanpa melihat dari organisasi profesi yang mana ia berasal dan menjadi anggota, yang pada saat mengucapkan Sumpah Profesi-nya tersirat pengakuan dan kepatuhannya terhadap Kode Etik Advokat yang berlaku.

Dengan demikian Kode Etik Advokat Indonesia adalah sebagai hukum tertinggi dalam menjalankan profesi, yang menjamin dan melindungi namun membebankan kewajiban kepada setiap Advokat untuk jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya baik kepada klien, pengadilan, negara atau masyarakat dan terutama kepada dirinya sendiri.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun