Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenapa BPNT Jadi Biang Kisruh Buwas vs Enggar?

5 Oktober 2018   17:07 Diperbarui: 6 Oktober 2018   11:17 1657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika pada tahun 2017, pemerintah menganggap stock aman yang harus tersedia di gudang BULOG adalah 1,5-2 juta ton. Namun pada tahun 2018, dengan dihapuskannya program rastra maka stock beras nasional dibawah 1 juta sudah dikategorikan aman. 

Hal dikarenakan stock tersebut biasanya dipakai untuk menyalurkan rastra selama 4 bulan pada tahun depannya, operasi pasar menjelang akhir tahun, hingga percepatan rastra serta cadangan beras untuk berjaga-jaga sebagai antisipasi mundurnya masa tanam.

Untuk rastra selama 4 bulan, stock yang harus disalurkan per bulan berkisar 300 ribu ton atau total 1 juta ton. Operasi pasar dibutuhkan sekitar 250 ribu ton, percepatan rastra juga dibutuhkan 500 ribu ton. Itulah mengapa, stock akhir tahun harus berada diatas 1,5 juta ton baru dikatakan aman dan tidak impor.

Namun semenjak perubahan kebijakan perberasan pada tahun 2018 rastra menjadi BPNT, BULOG yang menyalurkan beras sebanyak 250-300 ribu ton per bulan, praktis tidak ada beras yang disalurkan sama sekali. Akibatnya sudah bisa dipastikan stock beras impor menumpuk di gudang-gudang BULOG. Itulah mengapa aneh, baru kali ini Dirut BULOG melakukan penolakan terhadap impor beras. Hal inilah juga yang pada akhirnya menimbulkan kekisruhan.

Namun Ombudsman selaku lembaga pengawas kebijakan publik, jeli melihat pangkal permasalahan yang terjadi. Ombudsman menarik kesimpulan besar bahwa penetapan program BPNT sebagai pemicu komplikasi. Hal ini dikarenakan, kebijakan penerimaan impor beras tidak disertai dengan pembaruan kebijakan skema distribusi bagi Bulog, termasuk penerapan disposal stock policy.

www.metronews.com
www.metronews.com
Sehingga wajar jika Buwas sedikit kesal dan geram dengan mengeluarkan pernyataan "Jika saya harus menyewa gudang itu menjadi cost tambahan. Ada yang bilang itu urusan Bulog saja, matamu! Nggak bisa begitu dong. Kita aparatur negara jangan saling tuding-tudingan," kata Buwas di Kantor Pusat Perum Bulog, Rabu (19/9).

Oleh karena itu, kebijakan yang salah terkait perberasan jangan diteruskan kembali. Harus ada evaluasi mendalam yang harus dilakukan pemerintah untuk mengembalikan kebijakan perberasan semula yaitu program beras sejahtera (rastra). Jika pemerintah tetap ngotot melaksanakan program BPNT tanpa memikirkan dampaknya maka sudah bisa dipastikan kejadian kejadian diatas akan terjadi lagi. Malahan dampaknya akan lebih besar lagi dari sekedar kisruh.

Koordinator Jaringan Masyarakat Pangan Indonesia (JAMPI)

Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun