Idealnya jiika kedua bentuk operasi pasar itu dilakukan bersamaan maka stabilisasi harga akan mudah tercapai. Operasi pasar dan rastra merupakan kombinasi penstabil harga yang mempengaruhi dua sisi yaitu sisi penawaran dan permintaan (llink rastra penstabil harga).
Sehingga sudah sangat tepat jika, DPR RI ingin mengembalikan anggaran subsidi yang selama ini dialihkan ke program BPNT untuk kembali ke rastra. DPR menyadari bahwa program BPNT yang selama ini dijalankan banyak kendala di lapangan dan tidak mempunyai sumbangsih terhadapa stabilisasi harga bahan pangan di pasaran.
Selain itu, BPNT merupakan program subsisidi pangan adopsi dari Negara penganut pasar bebas yang tidak cocok dengan kultur bangsa yang mengutamakan ekonomi kerakyatan.
*) Koordinator Jaringan Masyarakat Pangan Indonesia (JAMPI)
  Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H