Semua itu tentu memerlukan proses dan memakan waktu yang tidak sedikit. Setelah itu, dampak selanjutnya adalah beralih pada pihak Kecamatan maupun Kelurahan yang merupakan ujung tombak pelaksanaan rastra. Dimana, mereka harus melakukan sosialisasi kepada warga, melakukan musyawarah desa, mengumpulkan uang dari warga, yang mana semua itu memerlukan waktu yang tidak sebentar. Jadi kompleks sudah seabrek masalah yang membuat rastra menjadi telat disalurkan.
Rastra seharusnya disalurkan per alokasi setiap bulan, namun karena bulan Mei baru disalurkan maka akan terjadi penumpukan jatah rastra yang harus diambil oleh masyarakat. Penumpukan tersebut tentu sangat memberatkan bagi masyarakat miskin, karena jika mereka mau menebus semua keterlambatan jatah rastranya maka uang yang harus dibayar tentu tidak sedikit. Terpaksa mereka harus mencicil penebusannya per alokasi dan tidak bisa sekaligus lima bulan. Akibatnya terjadilah keterlambatan penebusan rastra bulan berikutnya.
Seandainya saja rastra tidak sengaja di stop penyalurannya dan sudah mulai disalurkan pada Bulan Januari 2017, tentu kejadiannya tidak akan seperti ini. Tidak akan terdengar kekesalan dan kemarahan Presiden kepada Menteri terkait karena terlambatnya penyaluran rastra. Karena jika kita melihat ketersediaan stock beras yang ada di gudang BULOG, pada awal tahun 2017 atau akhir tahun 2016 stock tersedia lebih kurang sekitar 1,7 juta ton. Dimana, stock beras yang dikuasai tersebut cukup untuk penyaluran Rastra selama 6 bulan ke depan.
Namun, akibat kebijakan yang salah diambil oleh Kementerian terkait mengakibatkan dampak yang begitu besar, terutama terhadap penilaian kinerja hasil indikasi ekonomi negeri ini secara keseluruhan yang telah disurvei oleh BPS. (baca; jangan sepelekan rastra, kesaktian rastra dan BPNT ditengah Pusaran Mafia Pangan).
Oleh karena itulah, penting rasanya kejadian ini menjadi sebuah cambuk bahwa kepentingan ego sektoral harus disingkirkan dan kepentingan orang banyak harus dikedepankan. Jangan karena ingin menonjolkan kepentingan institusi sendiri terus mengabaikan keberadaan institusi yang lainnya. Hendaklah memandang persoalan harus dengan berbagai sudut pandang, bukan dengan sudut pandang yang sempit. Kebijakan yang diambil haruslah mempertimbangkan pengalaman-pengalaman sebelumnya atau sejarah yang telah ada.
Presiden juga sudah mengingatkan agar kejadian ini tidak terulang lagi dan sesuatu yang penting seperti keterlambatan penyaluran rastra beliau harus tahu. Presiden juga manusia biasa, beliau tidak mungkin paham dan mengerti detail terhadap seluruh sektor atau masalah yang ada. Kita yang mempunyai keahlian dan tahu betul terhadap masalah ini memiliki kewajiban untuk menjelaskan secara rinci duduk permasalahannya. Sehingga akan didapatkan solusi yang tepat dan kebijakan yang diambil tidak menjadi salah demi untuk kepentingan bangsa dan negara.
Di dunia ini tidak ada sebuah kebetulan semua sudah ditakdirkan. Tidak ada kata terlambat, walaupun nasi sudah menjadi bubur namun pepatah bijak mengatakan "tersimpan hikmah dibalik semua kejadian".
*) Kandidat Doktor Ekonomi Pertanian Universitas Sriwijaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H