ADA APA DENGAN RASTRA... ?
*) Julkhaidar Romadhon
"Keterlambatan pembagian rastra ini berdampak pada hasil indikasi ekonomi yang telah disurvei oleh BPS". "Kejadian ini kita harapkan tidak terjadi lagi. Mestinya, kalau ada hal yang penting seperti ini saya diberi tahu sehingga dampak yang ada dari keterlambatan ini benar-benar tidak dirasakan langsung oleh masyarakat" kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi pada saat membuka sidang kabinet paripurna yang membahas mengenai evaluasi harga-harga bahan pokok dan antisipasi mudik lebaran 2017. Kedua pernyataan tersebut diambil dari www.detik.com pada hari kamis Kamis (22/6/2017) yang berjudul Kesalnya Jokowi, Beras untuk Masyarakat Miskin Telat.
Sepertinya memang agak janggal ketika kita mendengar pernyataan Presiden Jokowi yang kesal, rada marah dan sangat mengkhawatirkan akan dampak indikasi ekonomi akibat keterlambatan penyaluran rastra. Karena justru akhir-akhir ini, kita mendengar isu bahwa rastra enam bulan ke depan di tahun 2017 akan distop penyaluran dan pada tahun 2018 benar-benar dihapuskan, dengan alasan tertentu. Terus mengapa kesal.. ? Ada apa dengan Rastra... ?
Memang agak rada-rada membingungkan jika kita cermati dengan seksama. Pertanyaan-pertanyaan dibawah ini pasti akan bermunculan dibenak-benak publik seperti ; Apakah memang iya, Bapak Presiden benar-benar tidak tahu masalah ini... ? Apakah Pak Jokowi tidak mendapat laporan dari Menteri-Menteri teknis terkait bahwa rastra sengaja diperlambat penyalurannya...? Apakah Pak Jokowi juga tidak dikasih tahu, bagaimana dampaknya jika rastra dihapuskan bagi perekonomian... ? bahayanya mekanisme pasar.... ? mafia pangan.. ? dan pertanyaan-pertanyaan seterusnya...?
Mengapa seperti itu ? Logikanya sangat sederhana sekali, rastra terlambat saja pak Presiden sangat kesal karena akan berimbas kepada hasil indikasi ekonomi yang telah disurvei oleh BPS, apalagi kalau rastra benar-benar dihapuskan... ? apa yang akan terjadi... ?
Supaya tulisan ini berbobot dan tidak saling tuding, maka saya akan menyegarkan ingatan kita tentang pernyataan Mentan beberapa waktu lalu pada saat Rapat Kerja Bersama di gedung DPR RI dengan Komisi IV, ketika mendapat pertanyaan mengenai kabar penyetopan Rastra selama 6 bulan. Artikel yang dapat dilihat di www.detik.com tanggal 7 Juni 2017. berjudul "Rastra diganti Bantuan Pangan Non Tunai, Hemat Rp 3,9 Triliun"
Mentan Dr. Amran Sulaiman menyatakan, bahwa pemerintah memang sengaja menahan penyaluran beras RASTRA untuk masyarakat tidak mampu sejak Januari 2017 untuk menyelamatkan para petani. Dikarenakan terjadi deflasi dan untuk menyelamatkan para petani, maka pemerintah menggantinya dengan menyalurkan bantuan tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ia mengumpamakan bahwa petani ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah bisa menghemat biaya operasional Rp 3,9 Triliun. Mentan juga mengaku, pemerintah telah kembali menyalurkan Rastra pada Mei 2017.
Artinya disini adalah sudah terang benderang apa yang menjadi biang keladi keterlambatan penyaluran Rastra di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Penyetopan rastra yang secara sengaja dan baru dilakukan penyalurannya pada bulan Mei 2017, merupakan faktor utama penyaluran rastra menjadi telat.
Akibat kesengajaan menahan penyaluran Rastra, dampak lanjutannya adalah keterlambatan bagi pemerintah daerah mengeluarkan Surat Permintaan Alokasi (SPA) baik SPA Gubernur maupun SPA Bupati/Walikota ke Perum BULOG.Â