Mohon tunggu...
Juliyan Surya
Juliyan Surya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya adalah seseorang yang menyukai bidang otomotif, seperti motor dan mobil

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Perbankan Syariah Bisa Menggantikan Peran Perbankan Konvensional di Indonesia?

13 Juli 2024   20:51 Diperbarui: 13 Juli 2024   20:56 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi syariah di Indonesia juga mencakup sektor lain seperti industri halal, zakat, dan wakaf yang mendukung ekosistem perbankan syariah.

Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk perbankan syariah dapat menggantikan peran perbankan konvensional:

Pendidikan dan Kesadaran

Banyak masyarakat yang masih kurang memahami konsep dan manfaat perbankan syariah. Edukasi dan peningkatan kesadaran menjadi penting.

Infrastruktur dan Teknologi

Perbankan syariah perlu terus berinvestasi dalam infrastruktur dan teknologi untuk menawarkan layanan yang setara atau bahkan lebih baik dari perbankan konvensional.

Skala dan Jangkauan

Saat ini, perbankan konvensional memiliki skala dan jangkauan yang lebih luas dibandingkan dengan perbankan syariah. Perlu upaya lebih untuk memperluas jaringan dan penetrasi pasar perbankan syariah.

Persaingan

Perbankan konvensional masih mendominasi pasar dengan berbagai produk dan layanan yang sudah mapan. Perbankan syariah perlu terus berinovasi untuk bersaing secara efektif.

Jadi kesimpulannya, dalam jangka pendek hingga menengah, perbankan syariah dapat berfungsi sebagai pelengkap bagi perbankan konvensional, menawarkan alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun, untuk menggantikan peran perbankan konvensional sepenuhnya akan memerlukan waktu, upaya, dan dukungan yang konsisten dari berbagai pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun